Tersangka Kusmayadi alias Agus (baju kaos putih): banyak teman perempuan. (Foto: Istimewa/PK) |
NET - Kusmayadi alias Agus, 33, pelaku pembuhan seorang wanita hamil tujuh
bulan, Nur Atika, 34, dengan cara sadis
(mutilasi) di rumah kontrakannya di Kampung Telaga Sari, Desa
Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap
tim gabungan dari Polda Metro Jaya di Surabaya, Jawa Timur.
"Pelaku kami tangkap di Rumah Makan
Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jatim, pada Rabu (20/4/2016) siang," ujar Direktur Reskrimum
Polda Metro Jaya Komisari Besar Krishna Murti saat menjemput pelaku dari Surabaya dan tiba di
Bandara Soekarno Hattta (BSH) sekitar pukul 14.45 WIb dengan pesawat Garuda (GA
315) rute Surabaya-Tangerang, Kamis (21/4/2016).
Pelaku, kata Krishna Murti,
ditanggkap ketika bertandang ke tempat kerja teman perempannya di rumah makan
itu. Kehadirannya di sana, dengan tujuan
untuk meminjam sejumlah uang.
"Jadi, di dalam pelariannya, pelaku yang
memang banyak memiliki teman perempuan dan kehabisan dana. Dia ingin pinjam uang," ungkap Krishna Murti.
Ditanya soal mudus dan bagaimana cara pelaku
menghabisi korban, Krishna
Murti enggan berkomentar. Alasannya, pihaknya belum melakukan
pemeriksaan secara mendalam kepada pelaku. "Nanti Setelah di-BAP (Berita Acara
Pemeriksaan-red) di
Polda, baru akan ketahuan semua itu," ucap Krisna Murti menjanjikan.
Namun demikian, kata Krishna Murti, sebelum
melakukan penangkapan kepada pelaku, pihaknya
sempat melakukan pengejaran ke berbagai daerah, termasuk ke rumah istri
pelaku, Tuti Agustin di kawasan Bogor,
Jawa Barat.
Dan sampai akhirnya, polisi mendapatkan
informasi bahwa pelaku ada di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari
lapangan, pelaku nekat membunuh korban lantaran korban yang hamil tujuh bulan
terus mendesak untuk dikawini. Akibatnya, pelaku nekat untuk menghabisinya. (man)
1 Comments
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete