Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Kampanye Di Dalam Masjid, Ustadz Abdul Rasyid Dilaporkan Ke Bawaslu

Saripudin memegang tanda terima laporan, 
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, 
Firdaus, dan Tim Hukum Faldo-Fadhlin. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Haji Abdul Rasyid dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang karena diduga melakukan kampanye saat memberikan ceramah peringatan Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Almadinah CBD Ciledug, Kota Tangerang.

“Kami harus laporkan ke Bawaslu Kota Tangerang karena tempat ibadah dalam hal ini Masjid Almadinah yang dijadikan tempat berkampanye. Rumah ibadah adalah tempat terlarang berkampanye,” ujar Saripudin kepada wartawan di kantor Bawaslu, Selasa (15/10/2024).

Saripudin yang datang ke kantor Bawaslu Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati didampingi Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024-2029 Faldo Maldini dan Muhammad Fadhlin Akbar (Faldo-Fadhlin). Tim Hukum Faldo-Fadhlin yakni Syafril Elain, RB sebagai ketua dan dua anggota Nur Mawardi, SH MH dan Abdul Syukur Yakub, SH MH.

Saat melapor Saripudin diterima oleh Firdaus, staf Bawaslu Kota Tangerang. “Laporan saya diterima oleh Mas Firdaus,” ucap Saripudin yang akrab disapa Bang Ceer.

Selama proses penerimaan laporan langsung dipantau oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah. “Insya Allah laporan ini akan kita proses,” ujar Kamarullah sembari tersenyum.

Abdul Syukur Yakub mengatakan dari ceramah selama satu jam lebih tersebut terliaht dengan jelas Pak Haji Abdul Rayid sengaja membicarakan tentang Pilkada Serentak 2024.

“Saat menyebutkan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang disambut hadirin. Nah, kami menilai di sini ada unsur sengaja mengajak hadirin untuk memilih satu pasangan calon,” ujar Abdul Syukur Yakub.

Sementara Syafril Elain minta kepada Bawaslu Kota Tangerang atau Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta untuk menarik dari tayangan ceramah Abdul Rasyid dari media YouTube. “Kami berharap Bawaslu mengambil langkah untuk menarik atau takedown tayangan tersebut. Billa tidak, tayangan tersebut akan ditonton terus oleh masyarakat,” imbuh Syafril Elain. (*/pur)

 

 


Post a Comment

0 Comments