![]() |
Nur Mawardi, Saripudin, Andreas Pamungkas, Abdul Syukur Yakub, dan Syafril Elain, RB. (Foto: Istimewa) |
Kedua tim kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil
Walikota Tangerang 2024-2029 Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin Akbar
(Faldo-Fadhlin) sebagai tindak lanjut laporan tentang dugaan politik uang
dilakukan Sachrudin ditingkatkan oleh Bawaslu menjadi masuk ke tahap
penyidikan.
“Kami datang ke sini untuk memenuhi panggilan Ketua Bawaslu
Kota Tangerang Bapak Komarulloh,” ujar Saripudin yang didampingi Tim Hukum
Faldo-Fadhlin yakni Syafril Elain, RB sebagai ketua dan dua anggota Nur
Mawardi, SH, MH dan Abdul Syukur Yakub, SH MH.
Saripudin menjelaskan sebagai pelapor baru saja dilakukan
klarifikasi ulang. “Klarifikasi pada saat laporan baru tahap pengumpulan data.
Sekarang ini sudah masuk tahap penyidikan. Tadi saat klarifikasi ada penyidik
dari Polres Metro Tangerang Kota,” ucap Saripudin.
Sedangkan Andreas menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan
kali ini ada penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota yakni Syamsu Anwar. “Beliau
juga ikut bertanya tentang peristiwa dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan
oleh Pak Sachrudin,” ungkap Andreas.
Andreas seusai pemeriksaan ditanya sejumlah wartawan, apakah
penanganan dugaan tindak pidana Pemilu ini akan sampai ke pengadilan?
“Kami yakin dengan integritas dari komisioner Bawaslu Kota
Tangerang bagus dan netral. Kami percaya mereka akan konsisten menjalankan
tugas melakukan pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Andreas.
Sementara itu, Syafril Elain mengatakan kedatangan Saripudin
dan Andreas untuk diklarifikasi dua laporan yakni satu laporan tentang dugaan
tindak pidana yang dilakukan Sachrudin dan satu lagi dugaan pelanggaran yang
dilakukan oleh Haji Abdul Rasyid yakni berkampanye saat mengisi acara Maulid di
Masjid Al Madinah, CBD Ciledug.
“Kedua pelaporan tersebut ditingkat statusnya menjadi
penyidikan,” ujar Syafril yang juga mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Tangerang itu.
Sedangkan Endang Jaya Permana – staf Bawaslu Kota Tangerang
bidang klarifikasi menyebutkan besok (Sabtu-red) akan dipanggil Sachrudin untuk
dimintai keterangan atas tuduhan melakukan tindak Pemilu. (*/pur)
0 Comments