NET - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan
agenda pengantar nota keuangan perihal rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Tangerang tahun anggaran 2017, Senin (25/6/2018).
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat membacakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
Rapat paripurna
tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang
didampingi oleh Wakil Walikota H. Sachrudin serta sejumlah kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Arief mengungkapkan
laporan keuangan tahun anggaran 2017 disusun berdasarkan basis akrual yang
terdiri atas laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih,
laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca arus kas, dan catatan atas
laporan keuangan.
"Kepala daerah
harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI (Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia-red) selambat - lambatnya 6 bulan setelah tahun
anggaran selesai," jelas Arief di ruang rapat paripurna DPRD Kota
Tangerang.
Arief menyampaikan
realisasi penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,93
triliun atau 107,75 persen dari target penerimaan.
"Terdapat
peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran
2016. Peningkatannya sebesar Rp 541,62 miliar atau 15,98 persen," tutur
Arief.
Kemudian terkait
laporan operasional, lanjut Arief, apabila dibandingkan dengan realisasi
pendapatan tahun 2016 terdapat kenaikan sebesar Rp 437,17 Miliar atau 12,5 persen.
"Pada tahun
2017 realisasi pendapatannya sebesar Rp 4,06 triliun," ucap Arief. (man)
0 Comments