Feri Topan (baju kaos hitam) dan sang pacar berkerudung menunduk. (Foto: Istimewa) |
Maksud kedatangan Feri Topan yang berstatus bujangan
tersebut menjumpai pacarnya Ppt Pth, 51, warga Poris Gaga Baru, Kecamatan
Batuceper, Kota Tangerang, masih berstatus istri dari Dumi, 53. Saat bertemu di
depan sekolah, Feri Topan dan sang pacar pun mereka berbincang-bincang.
Rupanya kedua kekasih sedang melepas rindu, lewat anak Ppt
Pth. Meliha ibu sedang berbincang-bincang dengan laki-laki bukan muhrin, sang
anak pun berteriak. “Awas ada maling, ada maling, ada maling!”
Teriakan tersebut membuat Feri Topan panik lalu melarikan
diri ke arah kantor kelurahan, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar
dan menangkap Feri Topan. “Saya bukan maling. Saya bukan maling,” ucap Feri
Topan.
Meskipun sudah mengaku bukan maling, sejumlah warga sudah
melayangkan bogem arah muka Feri Topan. “Saya dua kali mendapat pukulan, Pak,”
tutur Feri Topan kepada TangerangNet.Com.
Akhirnya warga membawa Feri Topan ke rumah Ketua RW 07,
Kelurahan Cikokol Syafril Elain, untuk penyelesaian masalah. Selain Feri Topan ikut
pula dibawa sang pacar dan suaminya. Rumah Ketua RW 07 tidak jauh dari TK
Alhidayah.
Ketua RW 07 Syafril Elain pun menerima warga beserta Feri
Topan, Ppt Pth, dan suami. “Pak RW ini ada warga bermasalah di lingkungan kita
untuk diselesaikan,” ujar Boy Nursen, Satpam RT 04 RW 07.
Namun setelah Syafril Elain menanyakan kepada Feri Topan,
Ppt Pth, dan Dumi, persoalan apa yang terjadi. “Saya tadi dari Cipete dari ke
TK Alhidayah bertemu dengan Ibu ini. Tapi ada yang berteriak ‘maling, maling’
sehingga lari takut dikeroyok. Saya bukan maling, Pak RW,” ungkap Feri Topan.
Setelah diketahui Feri Topan dan sang pacar bukan warga RW
07, Kelurahan Cikokol, Syafril Elain menyarankan agar masalah dibawa ke ustadz
atau Kantor Urusan Agama.
“Ini masalah selingkuh antara bujangan dan satunya masih
berstatus istri, sebaiknya dibawa ke KUA saja atau ke ustadz yang sudah kenal.
Saya bisa menyelesaikan masalah dengan membuatkan Surat Pernyataan agar tidak
mengulangi lagi perbuatan tersebut di lingkungan RW 07,” tutur Syafril Elain.
Setelah dibuatkan Surat Pernyataan kemudian ditandatangani
masing-masing yang bermasalah, saksi-saksi, dan Ketua RW 07, masalah dianggap selesai.
“Pak RW sudah membuat repot. Tapi, saya minta maaf dan
tolong dihantarkan ke Cipete. Saya khawatir dipukuli lagi,” ucap Feri Topan.
(ril)
0 Comments