Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ruang Kerja Disegel, Humas PN Tangerang Belum Tau Siapa Saja Ditangkap KPK

Ruang kerja panitera pengganti atas nama Tuti Atika, SH disegel KPK.
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  

NET – Meski petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap hakim, panitera pengganti, dan pengacara, namun Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang belum tau siapa saja yang ditangkap dan dalam perkara apa.

“Saya mengetahui adanya penangkapan tapi belum tau siapa saja yang ditangkap dan dalam perkara apa,” ujar  Humas PN Tangerang Muhammad Irfan kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, petugas KPK pada Senin (12/3/2018) sore telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja panitera pengganti Tuti Atika, SH di lantai 3 gedung PN Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Sedangkan pada ruang hakim ikut disegel berkaitan dengan ruang kerja Wayu Widya Nurfitri, SH MH di lantai dua.

Kesempatan untuk mengambil gambar ruang yang disegel diberikan Humas PN Tangerang kepada wartawan. “Silakan ambil foto dan setelah itu,  kembali ke bawah,” ucap Irfan ramah.

Irfan menjelaskan bila telah mendapat informasi yang resmi dari KPK baru diambil langkah oleh pimpinan terhadap hakim dan panitera pengganti ditangkap KPK. “Sekarang ini, kita masih menunggu informasi dari KPK,” ungkap Irfan.

Akibat penangkapan itu, Heri Gunawan, salah seoarng pengacara yang akan bersidang terpaksa ditunda.  “Jadwalnya, saya hari ini sidang dengan majelis hakim yang diketuai Ibu Wahyu. Namun, ada pemberitahuan ditunda sampai batas waktu belum diketahui,” ujar Heri. (ril)



Post a Comment

0 Comments