Ruang kerja panitera pengganti atas nama Tuti Atika, SH disegel KPK. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Meski petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menangkap hakim, panitera pengganti, dan pengacara, namun Humas Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang belum tau siapa saja yang ditangkap dan dalam perkara apa.
“Saya mengetahui adanya penangkapan tapi belum tau siapa
saja yang ditangkap dan dalam perkara apa,” ujar Humas PN Tangerang Muhammad Irfan kepada
wartawan, Selasa (13/3/2018).
Sementara itu, petugas KPK pada Senin (12/3/2018) sore telah
melakukan penyegelan terhadap ruang kerja panitera pengganti Tuti Atika, SH di
lantai 3 gedung PN Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Sedangkan
pada ruang hakim ikut disegel berkaitan dengan ruang kerja Wayu Widya Nurfitri,
SH MH di lantai dua.
Kesempatan untuk mengambil gambar ruang yang disegel diberikan
Humas PN Tangerang kepada wartawan. “Silakan ambil foto dan setelah itu, kembali ke bawah,” ucap Irfan ramah.
Irfan menjelaskan bila telah mendapat informasi yang resmi
dari KPK baru diambil langkah oleh pimpinan terhadap hakim dan panitera pengganti ditangkap KPK. “Sekarang ini, kita masih menunggu
informasi dari KPK,” ungkap Irfan.
Akibat penangkapan itu, Heri Gunawan, salah seoarng pengacara
yang akan bersidang terpaksa ditunda. “Jadwalnya,
saya hari ini sidang dengan majelis hakim yang diketuai Ibu Wahyu. Namun, ada
pemberitahuan ditunda sampai batas waktu belum diketahui,” ujar Heri. (ril)
0 Comments