Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Powerbank, Jenis Tertentu Dilarang Dibawa Naik Ke Dalam Pesawat

Ilustrasi powerbank yang sedang berfungsi menambah daya handphone. 
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  

NET  - Powerbank alat untuk menambah daya handphone sekarang ini menjadi kebutuhan setiap orang. Namun, powerbank menimbulkan masalah ketika dibawa ke dalam pesawat saat menggunakan jasa penerbangan untuk suatu perjalanan.

Baru-baru ini tersiar video terjadi kebakaran akibat power dibawa penumpang ke dalam pesawat saat berterbangan. Bagaimana sih sebenarnya kalau penumpang membawa powerbank ke dalam pesawat saat perjalanan dengan menggunakan jasa penerbangan?

Branch Communication Manager Bandara Soekarno Hatta Erwin Revianto mengungkapkan regulasi tentang powerbank dibawa ke dalam pesawat sudah diatur dan dikeluarkan oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Sipil Internasional (IATA).

"Itu sebenarnya imbauan dari IATA sudah lama. Tapi, kami mulai ingatkan lagi sekarang ini," ujar Erwin kepada wartawan, Minggu (11/3/2018).

Erewin menjelaskan Asosiasi maskapai internasional tersebut menyatakan powerbank yang mempunyai kapasitas di bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin. Sedangkan powerbank berkapasitas 100Wh - 160Wh harus melalui persetujuan maskapai yang bersangkutan.

Dan powerbank dengan kapasitas lebih dari 160Wh, kata Erwin, sama sekali dilarang dalam penerbangan. Kapasitas 100Wh jika dikonversi dalam mAh adalah sebesar 27.000mAh.

“Jadi powerbank yang bisa dibawa bebas ke dalam kabin pesawat adalah yang berkapasitas dibawah 27.000mAh dengan voltase 3.85V. Ini, kami ingatkan lagi melalui akun media sosial Instagram untuk mengimbau penumpang terkait kejadian beberapa waktu lalu di China," kata Erwin.

Atas imbauan tersebut, Sartono – salah seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta menyatakan perlu mendapat penjelas yang lebih rinci tentang powerbank tersebut. “Wah, saya belum tahu mana powerbank yang boleh dan tidak dibawa ke dalam pesawat,”  ucap Sartono.

Namun, kata Sartono, kalau memang demi keselamtan penumpang perlu ditegaskan pelarangan membawa powerbank dan bukan sekadar imbauan. “Saran saya, petugas harus tegas dan jangan abu-abu,” ungkap Sartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang maskapai penerbangan China Southern Airlines dari Guangzhou ke Shanghai pada Minggu (25/2/2018)  harus turun dari pesawat, ketika powerbank terbakar di bagasi kabin. Pihak China Southern Airlines menerangkan penumpang pesawat dengan nomor penerbangan CZ3539 itu melihat asap dan api yang berasal dari tas penumpang.

Insiden tersebut berhasil diatasi dengan bantuan departemen kebakaran dan keamanan. Penumpang yang memiliki tas berisikan powerbank itu dibawa ke kantor polisi untuk membantu proses penyelidikan.

Dalam investigasi awal menunjukan, powerbank tidak dalam keadaan sedang digunakan ketika api muncul. Penggunaan perangkat tersebut telah dilarang oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, namun masih diperbolehkan dalam batas yang ditentukan. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments