Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya dibiarkan oleh KPU dan Panwaslu Kota Tangerang meski sudah sebulan lebih. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
Oleh: Katong
Supriadi
DALAM beberapa
bulan ke depan Kota Tangerang akan menggelar pesta besar yakni Pemilihan Kepala
Daerah (Pemilukada/Pilkada) untuk periode 2018 - 2023. Pemilukada Kota
Tangerang yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 nanti hanya memiliki 1
pasangan calon, yakni Arief R. Wismansyah dan Sachrudin. Meskipun hanya diikuti
1 pasangan calon namun Pilkada harus terlaksana dengan lancar
tahapan-tahapannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Bukan hanya
itu, partisipasi masyarakat dalam pagelaran demokrasi di Kota Tangerang menjadi
tolok ukur sejauh mana tingkat kepedulian masyarakat terhadap Pilkada, karena
bagaimana pun juga Pilkada 2018 ini mejadi penentu bagaimana perkembangan dan
kemajuan Kota Tangerang dalam 5 tahun ke depan.
Dalam
memberikan edukasi mengenai Pilkada 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi
institusi yang dipercaya untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai
pelaksanaan Pemilukada, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta
dan mau memberikan hak pilihnya untuk kemajuan Kota Tangerang 5 tahun ke depan.
Sebanyak
1.037.369 nama pemilih sementara telah disahkan oleh KPU Kota Tangerang dari 13
kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Dengan rincian 519.069 pemilih laki-laki
dan 518.300 pemilih perempuan.
KPU Kota
Tangerang dalam rilisnya siap melaksanakan 416 kegiatan sosialisasi di 104
kelurahan guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif
dalam perhelatan besar Pilkada Kota Tangerang 2018.
Sosialisasi
yang saat ini sudah mulai berjalan menyasar kepada pemilih pemula, tokoh
masyarakat, tokoh agama dan disabilitas. Namun setelah kurang lebih 2 bulan
berjalan kegiatan sosialisasi oleh KPU Kota Tangerang masih banyak warga yang
belum mengetahui informasi-informasi mengenai Pilakada yang pada bulan Juni
nanti akan dilaksanakan. Bahkan banyak masyarakat masih belum tahu pada tanggal
berapa Pilakada Kota Tangerang akan dilaksanakan?.
Masyarakat
menilai seharusnya dengan anggaran yang besar, KPU bisa bekerja secara maksimal
dalam memberikan edukasi agar partisipasi masyarakat memberikan suara ke Tempat
Pemungutan Suara (TPS) bisa mencapai 78%. Kegiatan sosialisasi yang
dilaksanakan KPU dinilai hanya menyentuh tataran masyarakat menengah dan atas
yang memang sudah teredukasi dengan baik karena lebih sering terkena terpaan
media, masyarakat yang ada di lingkungan padat penduduk sama sekali tidak
tersentuh.
Masyarakat
berharap KPU bisa turun ke bawah bahkan door to door atau pintu ke pintu untuk
memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi anggaran yang selama ini
dipercayakan berguna manfaat demi tegaknya demokrasi di Kota Tangerang yang
tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat memberikan hak suaranya.
Pemasangan
alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosial (APS) yang juga dipercayakan
oleh KPU masih belum tepat tempat pemasangannya sehingga tidak terlihat dan ada
yang rusak atau dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
KPU sebagai
penyelenggara diharapkan bisa berfikir lebih kreatif dalam memberikan edukasi
kepada masyarakat, bukan sekadar menuntaskan kewajiban tanpa melihat efektifitas
dan efisiensinya. Anggaran Pilkada yang sangat besar diharapkan bisa berbanding lurus dengan
pengetahuan masyarakat di seluruh elemen dan tingkatan. Masyarakat berharap,
KPU segera melakukan evaluasi sehingga bisa bekerja secara maksimal.
Penulis
adalah:
Pengurus
Forum
Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (Fokal IMM) Kota Tangerang
0 Comments