NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim
mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) sebagai Bupati Lebak dan Waliktota
Tangerang. Keduanya yakni Ino S. Rawita dan Muhammad Yusuf.
Ino sebelumnya menjabat sebagai
Asisten Daerah II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Yusuf menjabat Staf Ahli Gubernur Banten
Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
"Hari ini prosesi pengukuhan penjabat
sementara untuk mengisi kekosongan sehubungan penyelenggaraan Pilkada
(Pemilihan Kepala Daerah-red) di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang," ujar
Wahidin Halim saat memberikan arahan di Pendopo Gubernur Jalan Syech Nawani
Albanani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Kota Serang,
Banten, Rabu (14/2/2018).
Pada acara itu hadir Wakil
Gubernur Banten H. Andika Hazrumy dan Sekda Ranta Soeharta beserta sejumlah
pejabat Pemprov Banten. Selain itu, hadir pula Walikota Tangerang Arief
Wismansyah dan Wakil Walikota Sachrudin serta Bupati Lebak Itu Octavia dan
Wakil Bupati Ade Sumardi.
"Pak Ino yang selama ini
sebagai Asda II, saya tunjuk karena rumahnya di Lebak dan Pak Yusuf juga sama
tinggalnya di Kota Tangerang. Keduanya sudah mengetahui soal daerah masing-masing,"
ucap Wahidin.
Selanjutnya, pria yang akrab
disapa WH itu memerintahkan kepada dua penjabat sementara yang dikukuhkan untuk
berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Forum Kominasi Komunikasi Daerah
(Forkopimda) masing-masing.
"Tapi ingat, jangan ikut
bermain politik apalagi korupsi, tidak boleh itu. Laksanakan apa yang sudah
menjadi tugas," tegasnya.
WH juga menyinggung soal keamanan
dan kondusifitas wilayah yang melaksanakan Pilkada. Di Lebak lawannya calon
independen dan Kota Tangerang kotak kosong (tunggal) sehingga tidak terlalu
mengkhawatirkan gangguan keamanan.
"Kita harap Pilkada berjalan
aman dan tertib, segera koordinasi dengan Forkopimda. ASN juga jangan terlibat,
saya percayakan kepada Pak Ino dan Pak Yusuf," tutur Gubernur. (*/ril)
0 Comments