Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dikhawatirkan Pilkada Kotak Kosong Rawan Kecurangan

Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli: pasangan calon tunggal. 
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)    
NET - Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  di Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kabupaten Tangerang pada Juli 2018 nanti, Panwaslu Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat agar turut serta untuk menjadi saksi di pesta demokrasi tersebut.

Pasalnya, dalam pelaksanaan Pilkada  di Kabupaten Tangerang hanya memunculkan satu pasangan calon yaitu, petahana Ahmad Zaki Iskardar yang didampingi oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli.

Akibatnya, kata Andi Irawan - Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tangerang, pelaksanaan Pilkada tersebut, pasangan itu  akan berhadapan dengan kotak kosong atau kolom kosong.

"Ya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di tingkat TPS nanti, tentunya kami sebagai kepanjangan dari Bawaslu akan mengajak masyarakat untuk menjadi petugas pengawas di TPS," tutur  Andi Irawan di sela-sela penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang diadakan oleh KPUD Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta, Karawaci,, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018).

Dan masyarakat yang ingin turut serta untuk menjadi saksi tersebut, kata dia, bisa datang langsung ke panitia TPS atau ke Panwaslu sebagai mitra dalam melakuka pengawasan Pilkada tersebut. "Nanti kita bisa berikan mereka pembinaan dalan melakukan pengwasan," ungkap Andi.

Sementara itu, Muhamad Zaenal Abidin, Divisi Verifikasi KPU Kabupaten Tangerang menjelaskan di dalam regulasi yang ada, tidak disebutkan adanya saksi di kotak atau kolom kosong pemilihan, sehingga kewenangan itu diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu.

"Saya yakin Panwaslu mampu melakukan pengawawan pelaksanaan Pilkada ini dengan baik, sehingga tidak akan ada kecurangan di tingkat TPS," ujar Zaenal.

Sedangkan calon Bubapti Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat disinggung soal munculnya satu pasangan calon yang menandakan matinya sebuah demokrasi di Kabupaten Tangerang mengatakan pelaksaanan Pilkada tersebut tetap akan berjalan secara demokratis. Mengingat dalam proses pelaksanaan melibatkan masyarakat setempat di Kabupaten Tangerang.

"Pilkada ini tentunya berjalan demokratis seperti Pilkada lainnya. Karena di Pilkada ini juga melibatkan masyarakat, untuk memilih pasangan calon bergambar atau kolom kosong,'' kata dia.


Sama halnya dengan pelaksana Pilkada di Kota Tangerang. Pasangan petahana Arief R. Wismansyah yang akan maju kembali dengan Wakilnya Sachrudin di Pilkada serentak Juni 2018 nanti akan berhadapan dengan kotak atau kolom kosong. Namun demikian, kedua calon baik di Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang itu harus meraih 51 persen lebih dari jumlah suara yang masuk di TPS. Bila tidak tentunya  Pilkada tersebut akan diulang pada Pilkada berikutnya, yaitu 2020 mendatang. (man)

Post a Comment

0 Comments