Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Murid SD Sukasari 4 Mulai Gunakan Gedung Baru

Meski tertulis SD Sukasari 4 dan SD Sukasari 5, tapi
gedung baru ini  hanya diisi oleh murid SD Sukasari 4.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)   
NET – Gedung sekolah yang berdiri di Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, mulai diserbu sejumlah murid berseragam putih merah, anak Sekolah Dasar (SD). Bangunan dengan warna putih, abu-abu dan merah itu selama ini tidak berpenghuni, namun sejak Kamis (5/1/2017) lalu murid SD Sukasari 4 mulai menjalani proses belajar di situ.

“Ya, Pak sejak Kamis, tanggal 5 Januari 2017 anak murid SD Sukasari 4 mulai pindah ke sini,” ujar Ujang kepada TangerangNet.Com, Selasa (10/1/2017).

Ujang yang bertugas di sekolah tersebut sebagai Satpam memberi pelayanan pengamanan antara lain menjaga setiap orang yang  masuk dan ke luar. “Di sini halamannya lebih luas. Mobil yang antar jemput pun bisa masuk. Termasuk orangtua wali yang mengantar anaknya, mobil bisa masuk ke halaman,” tutur Ujang.

Rupanya mulai pindah kegiatan murid SD Sukasari 4 dari gedung lama di Jalan Perintis Kemerdekaan ke gedung baru mendapat sambutan dari murid. “Weeihh lebih enak di sini Om. Halamannya luas,” ujar Sabrina, murid kelas 6 SD Sukasari 4.

Sabrina yang ketika itu telah bubaran sekolah masih terlihat berlari berkejar-kejaran dengan  rekan sekalas, Icha. “Yah, sekarang sedang menunggu jemputan, mungkin sebentar lagi datang,” ucap Sabrina sambil melirik Icha.

Atas mulai digunakan bangunan SD Sukasari 4 dan SD Sukasari 5 yang bersebelahan dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri  4 , yang sempat heboh beberapa waktu lalu karena bangunan sudah jadi tapi tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ketika akan digunakan. Namun, kini sudah mendapat persetujuan  dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Yah, memang sudah pindah murid SD Sukasari 4 ke gedung yang  baru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdur Surahman kepada TangerangNet.Com, Selasa (10/1/2017).

Kepindahan murid SD Sukasari 4 itu, kata Surahman, setelah Pemerintah Kota Tangerang mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena  telah mendapat ijin dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga Dinas Pendidikan memindahkan kegiatan belajar mengajar murid SD Sukasari 4.

“Yang baru pindah murid SD Sukasari 4 sedangkan murid SD Sukasari 5 belum bisa dipindahkan karena ruang terbatas. Murid SD Sukasari 4 ada sepuluh kelas sehingga tidak bisa menampung murid SD Sukasari 5,” ungkap Surahman.

Menurut Surahman, murid SD Sukasari 5 masih tetap di tempat yang lama karena gedung baru akan dibangun. “Gedung baru akan di dibangun di lokasi yang sama pada bagian belakang. Insyaa Allah tahun ini sudah bisa dibangun dan selesai. Pembangunan gedung dalam tempo empat sampai 6 bulan sudah tuntas,” ujar Surahman. (ril)

Post a Comment

0 Comments