Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Belum Bebas Korupsi Pemerintahan Banten Era Rano Karno

Ilustrasi saat petugas KPK melakukan penggeledahan.  
(Foto: Istimewa)    
NET - Penggeledahan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dan ruang Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekwan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memunculkan praduga di masyarakat bahwa Pemerintahan yang dipimpin Rano Karno ini tak bebas dari korupsi. Padahal Pemprov Banten ini telah membuat pakta integritas.

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Islam dan Pancasila (LKIP) Yudha Firmansyah mengatakan penggeledahan oleh KPK dan Kejagung menunjukkan saat ini Banten belum bebas korupsi meskipun ada rezim baru. Padahal setelah mantan Gubernur Banten Atut ditangani KPK, korupsi Banten akan habis.

“Tapi ini malah menjadi, ini bagian kegagalan pemerintahan saat ini,” ujar Yudha kepada wartawan, Sabtu (24/12/2016).

Oleh karenanya, Yudha meminta kepada KPK dan Kejagung membuka kasus ini ke publik. Bukan hanya itu,  petahana yang kembali maju pada Pilgub Banten 2017 untuk mundur, jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini kegagalan membuat Banten bersih dari korupsi,” ucap Yudha.

Sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis dan Jumat (22,23/12/2016). Penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana publikasi tahun 2015 yang kabarnya mencapai sekira Rp 6,7 milyar dan tahun 2016 sekira Rp11 milyar.
Namun hingga berita ini ditayangkan  belum ada keterangan secara detil mengenai tindakan yang dilakukan dua lembaga penegak hukum tersebut.‎

Menurut informasi, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu dilakukan di dua ruangan berbeda, yakni KPK menggeledah ruang  Sekwan sedangkan Kejagung menggeledah ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.

Kepala Sub Bagian Pulikasi Humas DPRD Banten, Ibud membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK dan Kejagung tersebut. Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan di ruang Kabag Keuangan itu berkaitan dengan kegiatan publikasi tahun 2015 dan tahun 2016. Namun dia mengaku belum mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Sekwan.‎

“Ada penggeledahan dari Kejagung di ruang Kabag Keuangan terkait kegiatan publikasi tahun 2015 dan 2016. Sementara pemeriksaan KPK di ruang sekwan dilantai dua kami tidak tahu,” paparnya. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments