Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perusahaan Tambang Bombona Rugikan Negara Rp 134 Miliar

Rakyat Bombana mengais rezeki di areal pertambangan.
(Foto: Istimewa)  
NET - Berdasarkan hasil temuan dan analisa Pusat Kajian Tambang (Pukat ) Sulawesi Tenggara tahun 2010-2011, PT Panca Logam Makmur (PLM) dibawah pimpinan Tommy Jingga selaku Direktur dan Fahlawi Mudjur Saleh selaku Kepala Bagian Administrasi   dan Keuangan perusahaan ditemukan adanya kerugian negara kurang lebih Rp 134 miliar.

"Kerugian negara ini  karena adanya laporan fiktif  hasil produksi emas PT PLM kepada Pemerintah. Selama berproduksi tahun 2010-2011, perusahaan  memproduksi emas kurang lebih 1,1 ton. Dari hasil ini, PLM hanya melaporkan hasil produksinya ke Pemerintah kurang lebih 337 Kg emas. Artinya, ada sekitar kurang lebih 800 Kg yang tidak dilaporkan atau dimanipulasi dalam laporannya ke Pemerintah, " ujar Direktur Litbang Pusat Kajian Tambang Sultra (Pukat ,Sultra) Rusdianto kepada wartawan, Rabu (26/10/2016), di Jakarta.

Hasil produksi emas 1,1 ton tersebut, kata Rusdianto, menghasilkan nilai jual sebesar kurang lebih Rp. 467 miliar sesuai dengan harga yang berlaku pada tahun itu dan karena PT PLM dikenakan kewajiban kepada negara yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 3,75 persen dan Pajak Badan 25 persen dari penghasilan Kena Pajak yang diduga belum disetorkan kepada negara sehingga PT PLM dibawah kepemimpinan Tommy Jingga telah merugikan negara kurang lebih Rp 134 miliar.

“Selain itu, kami juga menemukan adanya aliran dana hasil penjualan emas  PT PLM tahun 2010-2011 yang mengalir ke rekening pribadi pemegang saham mayoritas di Surabaya sebesar Rp 88 miliar,” ungkap Rusdianto.  

Dari temuan ini, kata Rusdianto, Pukat Sultra berharap agar Pemerintah bersikap tegas atas adanya temuan manipulasi hasil produksi emas PT PLM tahun 2010-2011 yang telah menimbulkan kerugian negara khususnya masyarakat Bombana.  “Kepada yang berwenang agar proporsional dan tidak memihak kepada salah satu pihak karena adanya konflik internal antar pemegang saham di PT PLM sehingga keadilan hukum dapat tercapai untuk semua pihak," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments