Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah 8 Hari Kabur, Terdakwa Dodi Slamet Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah Dodi Slamet kabur, tahanan yang
mengikuti sidang di pengadilan dijaga ketat.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET  - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang melarikan diri  hendak menjalani  persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang, Dodi Slamet akhirnyata ditangkap polisi. Setelah delapan hari buron, pengedar narkkotika jenis sabu  ini diringkus, Rabu (29/6/2016) dinihari.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuare mengatakan penangkapan terhadap terdakwa Dodi bermula dari pelacakan sebuah sinyal handphone yang digunakannya. Dari penyelidikan diketahhui  terdakwa Dodi melakukan komunikasi melalui telepon dengan kakak kandungnya, Sugianto alias Abdul Salim. Dari pelacakan itu, petugas kemudian  mengangkap Sugianto di rumahnya di Kampung Selon, Desa Kaliasih, Kecamataan Sukamulya, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (29/6/2016).

Polisi pun bergerak cepat lalu melakukan interogasi terhadap Sugianto yang kemudian mengaku  terdakwa Dodi sengaja dititipkan di rumah rekannya di Kampung Pabuaran Desa Bumi Ayu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari inforamsi tersebut,  tim yang terdiri atas Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap Dodi.  “Saat ditangkap, Dodi saat itu tengah tertidur di gubuk samping rumah rekannya,” ujar Jonter  kepada wartawan di ruang kerjanya

Jonter mengatakan dari hasil penyidikan  diketahui, Sugianto merupakan orang yang selama ini membantu terdakwa Dodi dalam pelariannya untuk menghindari pengejaran polisi. Sejak melarikan diri pada Rabu, (22/6/2016) lalu, Dodi sudah beberapa kali pindah lokasi. Selama itu, Dodi melakukan komunikasi secara intensif dengan Sugianto.

"Sugianto lah yang menolong dan membantu terdakwa Dodi selama pelarian," ungkap Jonter.

Menurut Jonter, setelah menangkap Dodi, pihaknnya  langsung menyerahkan Dodi kepada Kepala Seksi  Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangerang. Sementara Sugianto, kakak kandung Dodi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sugianto diduga kuat melakukan pemufakatan jahat dengan membantu seorang terdakwa  melarikan diri.

"Terdakwa Dodi sudah langsung kami serahkan Kejari Tangerang, sementara Sugianto masih diperiksa, kami penuhi dulu unsur  tindak pidananya," ujar Jonter.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata  Jonter,  terdakwa Dodi sudah lama mempersiapkan aksi untuk melarikan diri. Dia telah mempelajari segala sudut ruangan pengadilan.   "Dia melakukannya sendirian, karena sudah mengetahui seluk beluk ruang pengadilan, dan saat itu sedang dalam tahap renovasi" tutur Jonter.

Atas ditangkapnya Dodi, ketika dikonfirmasi kepada Kasi Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa tidak menjawab. “Saya tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan. Tanya saja langsung kepada Pak Kajari,” ucap Andri. (ril)

Post a Comment

0 Comments