Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Dibekuk Polisi

Ilustrasi narkotika jenis sabu: diedarkan di sekolah.
(Foto: Istimewa)  
NET - Tiga dari empat orang pengedar narkotika jenis sabu yang biasa memasarkan barang haramnya di sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang, dibekuk petugas Polresta Kabupaten Tangerang.

Mereka adalah FA , 22, AH, 18, dan AR, 18,  yang tercatat  sebagai warga di Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten. Sedangkan satu orang lainnya, D, berhasil melarikan diri.

"Sampai saat ini D masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang, Komisaris Agus Hermanto kepada wartawan, Selas (1/3/2016).

Penangkapan itu dilakukan, kata Agus Hermanto, berawal dari informasi warga yang merasa resah atas ulah tersangka yang kerap melakukan transaksi narkotika di lingkungan sekolah di Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, petugas berhasil menangkap FA dengan barang bukti berupa satu paket shabu seberat 0,29 gram. Dari mulut FA, petugas mendapatkan nama AH dan AR, yang kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Cikande, Kabupaten Tangerang.

"Ketiga orang ini merupakan jaringan narkotika yang mendapat barang haramnya dari D. Namun ketika D mau ditangkap berhail melarikan diri,"  ucap  Agus Hermanto. (man)

Post a Comment

0 Comments