Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rapat Pleno Penetapan DPT Tangsel, Tim Kampanye Tolak Tanda Tangan

Rapat pleno terbuka penetapan DPT  Kota Tangsel: fiktif.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET -  Pemiih Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedikitnya 913.437 orang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang akan digelar pada 9 Desember 2015. Namun, hasil tersebut tidak diakui tim kampanye pasangan calon nomor 1 dan 2.

Rapat  pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dilaksanakan  oleh KPU Kota Tangsel di Telaga Seafood, Jumat (2/10/2015), terdiri atas 7 kecamatan yaitu Kecamatan Pamulang, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Setu dan Serpong Utara.

Tim pemenangan pasangan calon pasangan  Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Arsid-Elvier Ariadiannie, Drajat Sumarsono mengatakan pihaknya menemukan indikasi kecurangan sekitar 91.925 dari 939.674 pemilih yang terdaftar dalam Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel tahun 2015.

Menurut Drajat,  indikasi kecurangan tersebut terlihat setelah tim pendataan pasangan Arsid-Elvier ini melakukan pemeriksaan DPS pada tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

"Berdasarkan penelusuran kami, setelah menyisir dan menganalisis data DPS pemilih terindikasi 91.925 data pemilih ganda pada tujuh kecamatan di Kota Tangsel,” ujar Drajat.

Drajat menjelaskan pola kegandaan dapat dirincikan, yaitu terdapatnya nama pemilih berbeda dengan Nomor Induk Kepenudukan (NIK) yang sama di TPS berbeda. Nama pemilih dan NIK sama di satu TPS. Nama pemilih dan NIK sama terdaftar di dua TPS. Nama pemilih berbeda, NIK sama pada dua TPS berbeda pada kelurahan yang sama.

Menurut  Drajat, nama pemilih sama, NIK berbeda terdaftar di satu TPS. Nama pemilih dan NIK sama terdaftar di tiga TPS. Nama pemilih dan NIK sama terdapat di TPS berbeda dengan keluarah berbeda. Nama pemilih berbeda, NIK sama ditemukan muncul berulang-ulang.

“Itu sesuai pantauan kami di lapangan. Jumlahnya bisa lebih, karena kami hanya ambil sampel secara random. Data DPS yang dikeluarkan oleh KPU itu banyak yang dinilai janggal seperti adanya ribuan nama masyarakat tidak terdaftar, ratusan nama ganda dan meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih. Jadi, kami simpulkan data DPS ini fiktif, makanya Panwas untuk segera mungkin memanggil KPU, agar DPS yang telah diumumkan dibatalkan,” ungkap anggota DPRD Tangsel tersebut.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan setiap pemilih harus memiliki NIK sesuai dengan yang tertera dalam kartu tanda penduduk atau nomor kepala keluarga (KK). Hal tersebut sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan Perbaikan Data Pemilih.

“Syarat adanya NIK dalam KTP bertujuan untuk mencegah ada pemilih tercatat lebih dari satu kali. Pemilih fiktif yang berpotensi menimbulkan sengketa dalam Pilkada pun bisa dicegah,” ujarnya.
Namun, ketika hasil pleno ditetapkan, Drajat menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno DPT tersebut.

"Kita menolak untuk menandatangani berita acara pleno ini. Karena masih banyak pilih ganda pada Pilkada Tangsel ini," tegasnya.

Sementara itu, tim kemenangan pasangan calon nomor 1 Djoko Prasetyo mengatakan pihaknya menolak hasil rapat pleno DPT ini karena masih banyak pemilih ganda yang terdaftar di DPS.
Sementara, pihaknya juga menemukan sekitar 70 ribu pemilih ganda hasil temuan tim pasangan calon nomor 1.

"Hari ini kita menolak menandatangani berita acara pleno DPT. Alasanya masih banyak ditemukan data pemilih ganda di tujuh kecamatan" ujarnya.

Terpisah, Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel Mujahid Zein mengatakan hasil pleno ini, menetapkan DPT sekitar 913.437 orang.

Dari jumlah itu, diketahui ada 455.307 pemilih laki-laki dan 458.310 pemilih perempuan. "Jumlah hasil pleno DPT sebanyak 913.437 orang," jelas Zein.

Karena itu, kata Zein, pencermatan ulang kepada DPS hasil verivikasi masih tetap berlangsung. Berkurangnya jumlah pemilih sudah berdasarkan proses saring data lewat sejumlah proses klarifikasi di lapangan.

"Berkurang karena ada yang data ganda yang sudah dihapus, ada yang sudah meninggal atau pindah, masih berada di bawah umur pemilih, anggota TNI/Polri dan lain sebagainya," jelasnya.

Zein mengatakan DPT yang akan ditetapkan akan menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan logistik Pilkada Tangesel.

"Langsung akan ditetapkan dan dibuat SK penetapannya. Setelah itu baru digunakan untuk keperluan logistik dan lainnya  menjelang penyelenggaraan pemungutan suara nanti," ucapnya. (man/ril)

Post a Comment

0 Comments