Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Layangkan Bogem ke Pegawai Imigrasi, Faldo Diseret ke Meja Hijau

Terdakwa Faldo: ada apa dengan tatto saya.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Merasa pelayanan keimigrasian tidak beres, Faldo, 33, melayangkan bogem ke arah Pangestu Kusuma Ardhie, 33, petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Akibatnya, Faldo diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (24/8/2015) kasus pemukulan terhadap Pangestu Kusuma Ardhie, langsung menghadirkan empat orang saksi. Terdakwa Faldo,  penumpang pesawat  yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) itu diancam pasal 351 ayat (1) dan  pasal 335 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Jaksa Triyana dalam dakwaannya menyebutkan  peristiwa itu terjadi pada 3 November 2014 lalu sekitar pukul 20:00 WIB, saat pesawat Air Asia mendarat dari Kualalumpur, Malaysia. Pangestu yang bertugas sebagai  pemeriksa pendaratan sedang melayani penumpang WN asal Belanda. Karena ada kekurangan administrasi, Pangestu meminta WN Belanda itu bergeser dan tetap menjalankan antrean.

Namun, ketika WN Belanda datang untuk melengkapi persyaratan, tiba-tiba dari arah antrean yang lain datang terdakwa Faldo. Kemudian Pangestu meminta Faldo mundur, tetapi dibalas dengan emosi. Setelah melayani WN Belanda, Faldo datang kembali dengan marah-marah sambil mengatakan kata-kata yang tidak enak.

“Dia (Faldo) bilang udah cap aja, jangan banyak bacot luh. Saya masih tenang dan mencoba menjelaskan, tapi dia tidak terima dan marah-marah. Saya tenangin dia jangan marah karena ada aturan, dia masih emosi,” ujar Pangestu saat memberikan kesaksian.

Ketegangan antara Faldo dan Pangestu terus berlanjut. Emosi Faldo pecah ketika Pangestu sempat menyampaikan dirinya tidak takut dengan tato yang ada di tangan Faldo.  “Ada apa dengan tato saya, saya bukan bajingan,” ujar Pangestu menirukan ucapan Faldo.

Menurut Pangestu, kalimat itu sangat keras dan terdengar oleh ayahnya yang berada di antraen sebelah. Setelah itu, ayahnya datang sambil marah-marah juga karena menganggap anaknya dibilang bajingan oleh Pangestu.

“Saya jelaskan kalau saya, tidak ngomong itu. Tapi bapaknya marah-marah, katanya mendahulukan orang asing dari pada Indonesia. Ayahnya juga meminta nama saya dan mengancam supaya dipecat oleh kantor,” jelas Pangestu.

Ketika Pangestu memberikan nama sambil menunjukan id card, Faldo membentak dirinya. “Jangan banyak bacot deh, gue tunggu di luar kita ribut,” tutur Pangestu yang kembali menirukan kata-kata kasar Faldo.

Karena kesabaran yang sudah habis, Pangestu kesal dan menggebrak meja. Ketika itu supervisor Imigrasi datang dan meminta insiden ini diselesaikan di ruang Kantor Imigrasi. “Tapi pas saya turun dari konter, tiba-tiba dipukul beberapa kali. Saya hanya bisa menahan. Teman-teman saya juga sempat melerai. Setelah dipisahkan, Faldo kembali lari dan mengejar saya sambil menendang dan sempat memukuli juga. Teman saya langsung melerai lagi,” ungkapnya.

Pangestu mengungkapkan pihaknya langsung menghubungi pimpinan dan kepolisian. Namun karena kepolisian yang belum datang, akhirnya sempat dilakukan mediasi. Pangestu meminta kejadian ini diproses karena merupakan tindak pidana, tapi pimpinannya sempat menyarankan damai.

“Karena saya bawahan ikut saja. Pas kumpul di salah satu ruangan makan,  dia sempat minta maaf. Tapi dalam hati saya, tetap tidak terima. Keesokan harinya ternyata tangan saya memar semua tidak bisa kerja selama 3 hari. Akhirnya, saya lapor polisi pada tanggal 5 November 2014,” ucap Pangestu.

Sidang dalam perkara tindakan kekerasan ini dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Maringan Sitompul. Setelah sidang dibuka, majelis hakim langsung mempersilahkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) Tryana untuk membacakan dakwaan. Sidang dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi. Sedikitnya ada empat orang saksi yang dihadirkan, yakni saksi korban Pangestu, petugas imigrasi Galih, 28, dan Priyo, 30, serta Yosephin, 27,  pacar terdakwa Faldo. (ril)

Post a Comment

0 Comments