Arsid dan Benyamin Davnie: bukan pasangan calon. (Foto: Dokumen TangerangNET.Co) |
NET - Persaingan dalam
kancah politik menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
pada 9 Desember mendatang semakin memanas. Pasalnya, broadcast (pesan melalui
telepon seluler) berisi nama bakal pasangan calon sudah menyebar di masyarakat
Kota Tangsel.
Adapun isi broadcast
tersebut adalah tentang adanya tiga pasangan calon yang akan berusaha merebut
jutaan hati masyarakat Kota Tangsel pada
Pilkada mendatang, berikut isi broadcast
tersebut :
Ketiga pasangan bakal
calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan :
1. Airin Rachmi Dianny (Incumbent)-Benyamin
Davine (Incumbent) diusung oleh partai Golkar,PKS, PAN, Nasdem, PKB.
2. Iksan Modjo (pengamat
sekaligus politisi Demokrat)- Li Cladia Chandra (pengusaha) diusung Partai
Demokrat dan Gerindra.
3. Arsid (PNS)-Intan
Nurul Hikmah (anggota DPRD-Golkar) tak lain putri mantan Bupati Tangerang Ismet Iskanda diusung PDI P, Hanura,
dan PPP.
Sementara itu, anggota
KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyebutkan sudah ada 3 orang utusan berbeda dari
masing-masing bakal calon (Balon) datang
untuk mengambil Formulir Pendaftaran.
Formulir yang diambil baik sebagai calon Walikota maupun Wakil Walikota
Tangsel ke kantor KPU Kota Tangsel di Jalan Buana Kencana Loka Sektor 12 BSD,
Serpong, Kota Tangsel.
“Ya, memang sudah ada
beberapa utusan dari sejumlah bakal calon yang datang untuk mengambil formulir
pendaftaran,” ujar Bambang, Kamis (23/07/2015).
Bambang mengatakan
tiga utusan yang datang tersebut mengaku hanya sebagai utusan dari bakal calon
untuk mengambil formulir pendaftaran, dengan kedatangannya yang tidak bersamaan
tetapi hanya selisih hari dan jam saja.
“Utusan bakal calon
yang datang yakni Fatah mengaku sebagai utusan Arsid, Rahmat salah satu
pengurus partai, dan Joko,” jelas Bambang.
Bambang menjelaskan
tahapan pendaftaran untuk bakal calon walikota dan wakil walikota baru akan dimulai
pada akhir pekan ini.
“Sesuai dengan tahapan
yang sudah ditetapkan tanggal 26 – 28 Juli yakni sebagai waktu pendaftaran
untuk calon walikota dan wakil walikota dari jalur partai politik,” tuturnya.
(re/ril)
0 Comments