Kasat Pol PP Mumung Nurwana (baju putih) memberi arahan kepada pasangan yang terjaring razia agar tidak berbuat lagi. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET - Praktek prostitusi di Kota Tangerang terus terjadi. Terbukti dengan
ditangkapnya sembilan pasang muda mudi
yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang dari beberpa hotel melati
di Kota Tangerang, Banten, Senin (6/7/2015) malam.
Kesembilan pasang muda mudi yang tiga di antaranya
mahasiswi itu lansung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jalan
Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten untuk diberi pembinaan.
"Setelah kami bina agar tdak mengulang
perbuatannya. Mereka langsung kami pulangkan," ujar
Adi, salah satu
anggota bagian penyululuhan di Satpol PP, Kota Tangerang.
Namun demikian, kata Adi, identitas pasangan
tersebut seperti Kartu Pelajar, Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan.
"Identitasnya, kami amankan dan baru bisa diambil setelah mereka mendapat surat pengantar
dari Ketua RT/RW tempat tinggal mereka," ucap Ardi.
Tujuannya, kata Adi, tidak lain sebagai pembinaan agar tidak
mengulang perbuatannya.
Mereka yang tertangkap
itu pun menjadi malu. “Waduh, saya tidak mau lagi bila diajak ke hotel oleh
siapa pun terutama laki-laki. Saya menyesal dan tidak mau mengulangi lagi,” tutur
wanita yang tidak mau disebutkan namanya dengan rambut sebahu itu.(man)
0 Comments