Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alhamdulillah, Bang Gufroni Selesai Jalani Pemeriksaan Dan Pulang Bersama Kita

Gufroni (baju batik hijau) didampingi 
sejumlah advokat seusai ke luar ruang 
pemeriksaan Direktorat Reserse 
Siber Polda Metro Jaya, Jakarta.  
(Foto: Istimewa)  




Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

 



"PAK Gufroni selesai pemeriksaan...", begitu ungkap Bu Susi dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), jelang magrib di Polda Metro Jaya (Senin, 27/72026). Sejumlah tokoh dan aktivis merangsek menuju kantin, setelah sebelumnya menunggu di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya.

Ternyata ada info yang miss. Pemeriksaan belum kelar, kami kemudian menunggu di Kantin Polda.


Untuk menghilangkan rasa jemu (Gabut), tiba - tiba Bu Esa menyanyi ala 'mengamen'. Hehe, ada-ada saja. Bu Esa ini, adalah anggota ARM yang saat peristiwa pagar laut di Banten, datang ke lokasi bersama Squad ARM, dan mencabut langsung pagar bambu tersebut dari atas kapal Nelayan yang mereka sewa.


Pasca Sholat Magrib, akhirnya Bang Gufroni selesai diperiksa. Kabar melegakan lainnya, bisa pulang bersama kami. Dan kami sudah berikrar, hanya akan pulang bersama Bang Gufroni.


Konpers pasca pemeriksaan kami adakan. Diawali dari Tim LBH AP PP Muhammadiyah, dari tim IM-57 (Eks Penyidik KPK), Bang Gufroni, Ketua LBH AP PP Muhammadiyah dan diakhiri oleh Kholiq Miqdar, Nelayan dan aktivis Banten.


Untuk isi konpers, bisa disimak nanti di berbagai channel yang ikut meliput. Karena agenda konpers tidak disiarkan langsung, melainkan diambil rekam video.


Tentu saja, kepulangan Rekan Gufroni kami syukuri dengan penuh rasa suka cita. Kami, telah menunaikan tekad, berangkat mengawal pemeriksaan hingga pulang bersama Bang Gufroni.


Semua ini, tak mungkin terjadi tanpa izin Allah SWT dan peran semua pihak yang terlibat membersamai.


Dari kantor Lawyer, ada dari LBH Syarikat Islam, Kantor Hukum Prof Denny Indrayana, Kantor  Fajar Gora & Partners, Badan Hukum Pemuda Al Washiliyah, IM-57, TA-AKAA, dan sejumlah advokat pribadi lainnya.


Dari TA-AKAA yang ikut hadir ada Bu Kurnia Tri Royani, Bang Baharu Zaman, Bang Syamsir Jalil, Bang Aspardi Piliang, Mbak Kartika, Bu Susiasih dan Mbak Virca Dewi. Hadir pula Bang Rizal Fadilah dan Bang Rustam Efendi. Terakhir muncul Mas Roy Suryo yang masih menjadi tersangka ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).


Dari Ormas ARM, ada Bu Menuk Wulandari, Bu Susi, Bu Desi, Bu Tita, Bu Esa, Bung Regas, dan masih banyak lagi. Dari Ormas Pejabat ada Ustadz Eka Jaya yang didampingi sejumlah jawara. Ada pula sejumlah tokoh seperti Bang Marwan Batubara (GMKR), Pak Laksamana (Purn) Muryono Aladin (Purnawirawan TNI), Kholid Miqdar dan sejumlah aktivis Banten (Pak Heri, Rizky Ramadhan, dkk), Bu Dhio (Gladiator), Tokoh Kampung Encle, bahkan sejumlah aktivis Muhammadiyah dan Kokam Muhammadiyah.


Ada pula Bu Merry dan emak-emak dari aktivis KNPRI yang ikut membersamai, meskipun hanya diawal konpers saat jelang pemeriksaan.


Sejumlah Youtubers juga hadir mengabadikan momentum perjuangan.


Ada perasaan lega, bahagia sekaligus bersyukur. Karena kami bisa bersinergi, kompak membela meski dengan latar berbeda, terutama saat Bang Gufroni selesai diperiksa dan bisa pulang. 


Bang Gufroni sendiri, telah menjelaskan kepada penyidik bahwa konteks video tik tok yang dibuat adalah untuk menasihati Mualem yakni Gubernur Aceh Muzaki Manaf dan rakyat Aceh, agar tidak mengalami nasib seperti rakyat Banten karena kejahatan oligarki Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Bang Gufroni memberikan nasihat bahwa dibalik Yayasan Budha Tzu Chi, ada Aguan atau Sugianto Kusumah yang juga pemilik proyek PIK-2 bersama Anthony Salim.


Dalam pemeriksaan sekitar 9 jam, Bang Gufroni meminta agar Aguan dan Mualem juga diperiksa. Karena dua nama ini disebut dalam video. Aneh, jika dua nama ini tidak diperiksa, padahal kritik ditujukan terhadap Aguan dan nasihat disampaikan kepada Mualem.


Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Bang Ikhwan Fahrojih, telah  menegaskan bahwa  semestinya perkara ini selesai seiring penjelasan yang sudah disampaikan Bang Gufroni. Karena video ini, murni dakwah, nasehat, tidak memenuhi unsur kejahatan sebagaimana dituduhkan dalam materi laporan Saudara SYIBRAL MULASI. (***)



Penulis adalah Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)



Post a Comment

0 Comments