Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ditangkap Polisi Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok Di Cikupa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi 
Muhammad Indra Waspada menjawab 
pertanyaan pers atas terduga pembunuh. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Polisi menangkap dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa P, 33, pedagang cilok. Kedua terduga yakni BT, 41 dan MS, 17.

"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjawab pertanyaan, pada Sabtu (6/6/2026).

Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," pungkasnya.

Penangkapan itu dilakukan oleh aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang  atas tewasnya pedagang cilok yakni P di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026) lalu.  (*/pur)




Post a Comment

0 Comments