![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni pada Rakor yang didampingi oleh Wagub A. Dimyati Natakusumah dan Sekda Deden Apriandhi. (Foto: Istimewa) |
Andra Soni menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi antara
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/
Kota tentang Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum di Lingkungan UPT
Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Banten. Selain membahas isu terkini, rakor
diharapkan menjadi langkah dalam menyusun rencana pembangunan di Provinsi
Banten agar tersinkronisasi.
Rakor dipandu oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan
Kesra Komarudin di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang. Hadir
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi H.
“Alhamdulillah hari ini bersama seluruh bupati dan walikota,
kami melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum,” ungkap
Andra Soni.
Dikatakan, rapat membahas isu pembangunan infrastruktur di
Provinsi Banten dan isu terkini terkait dengan banjir, sampah, jalan, dan
sebagainya. Para bupati dan wali kota menyampaikan usulan pembangunan
infrastruktur di wilayahnya kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
untuk dikoordinasikan.
“Kewenangan-kewenangan Pemerintah Pusat yang mungkin
Pemerintah Pusat melakukan efisiensi, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah
Kabupaten/Kota bisa mengerjakannya, tinggal berkoordinasi,” tutur Andra Soni.
Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah berharap tidak
ada ego sektoral juga ego antar daerah. “Karena outputnya masyarakat atau
rakyat,” ucapnya.
Dimyati berharap kalau ada program dari Pemerintah Pusat
dilakukan koordinasi ke daerah agar sesuai dengan prioritas daerah.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim
memunculkan beberapa isu terkini di Provinsi Banten terkait konektivitas di
Provinsi Banten. Pasalnya, jalan nasional di Provinsi Banten sangat strategis
sehingga perlu ditingkatkan dan dilebarkan.
Terkait dengan program ketahanan pangan, menurut Fahmi Hakim
perlu penguatan infrastruktur pengairan karena masih banyak saluran yang belum
maksimal. Perlu sinkronisasi terhadap proses percepatan pembangunan dalam
rangka ketahanan pangan. Isu lainnya yang diangkat adalah perbaikan rumah tidak
layak huni (RTLH) di wilayah pesisir untuk nelayan, penanganan banjir di
wilayah Tangerang Raya, penanganan dan pengolahan sampah, transportasi massal
dan kemacetan di Tangerang Raya, serta kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan
rumah PON XXIII Tahun 2032.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, Provinsi Banten memiliki posisi
strategis, perlintasan Jawa - Sumatera dan jalur perdagangan internasional.
Saat ini tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Banten adalah alih fungsi lahan,
kemacetan, banjir, air bersih, sanitasi, dan kondisi jalan.
Dikatakan, dalam rangka membantu pemerintah kabupaten/ kota,
Program Bang Andra dalam membangun 60
ruas jalan sepanjang 64 kilometer dengan anggaran Rp183 miliar. Sementara untuk
usulan pembangunan jalan ke Pemerintah Pusat sebanyak 29 ruas jalan yang
panjangnya 126 km dengan anggaran Rp645,7 miliar.
Terhadap penanganan banjir, kata Arlan, penanganan banjir di
wilayah perkotaan berasal dari Sungai Cibanten, Cidurian, Kali Angke, Kali
Sabi, dan Cirarab, kewenangannya pada Kementerian Pekerjaan Umum. Sedangkan
untuk wilayah yang rawan kekeringan di musim kemarau terdapat 295 desa/ kelurahan
dengan kerawanan air sedang dan tinggi. (*/pur)




0 Comments