Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Didorong Demokrat, 2 DOB Kabupaten Tangerang Masuk RPJMD 2025-2029

Ketua Fraksi PD DPRD Kabupaten Tangerang
M. Nawa Said saat menyampaikan 2 DOB.
(Foto: Istimewa)  



NET - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Tangerang mendorong rencana pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2025-2029.


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati mengatakan hal itu pada buka puasa bersama di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Kamis (27/3/2025).


Hadir pada kegiatan itu, Ketua Fraksi PD H Adi Tiya Wijaya, dan anggota fraksi, antara lain H Suhro Wardi, H Yaya Ansori, dan Cahyo Sujana Ubay. Hadir pula anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Tangerang, yakni H. Munawar Huda, Taufik Arrahman, dan H Pinan serta para pengurus DPC, PAC, dan Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.


"Kabupaten Tangerang bukan saja sudah layak memekarkan wilayahnya. Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru sudah menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat. Saya sudah meminta dan memerintahkan Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang untuk memasukkan rencana DOB ini ke dalam RPJMD 2025-2029," tutur Cak Nawa, sapaan Nawa Said.


Cak Nawa menyebutkan memasukan rencana pembentukan Tangerang Tengah dan Tangerang Utara ke dalam RPJMD 2025-2029 adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan dua daerah otonom baru tersebut.


Dikatakan Cak Nawa, pembentukan dua daerah otonom baru ini sudah lama bergulir, sejak Kabupaten Tangerang dipimpin Ismet Iskandar dan dilanjutkan dengan Ahmed Zaki Iskandar.


"Pembentukan dua daerah otonom baru di Kabupaten Tangerang harus menjadi komitmen kepala daerah terpilih saat ini. Para anggota Fraksi Demokrat agar proaktif mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait RPJMD ini," ujarnya.


Pihaknya sangat optimistis dua daerah otonom baru ini akan terwujud. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terus mendorong dan memperjuangkannya.


Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang H. Adi Tiya Wijaya mengungkapkan pihaknya siap mendorong rencana pembentukan daerah otonom baru ini melalui RPJMD 2025-2029 Kabupaten Tangerang. 


Diketahui, pembentukan dua daerah otonom baru, yakni Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara terus digulirkan masyarakat Kabupaten Tangerang.


Kota Tangerang Tengah meliputi Kecamatan Kelapadua, Pagedangan, Legok, Cisauk, dan Curug. Sedangkan Kabupaten Tangerang Utara meliputi Kecamatan Kronjo, Mauk, Sukadiri, Kemiri, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Kosambi. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments