Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akhir Tahun, Sekda Minta KPD Serap Anggaran Harus Sesuai Target

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
saat memimpin apel pagi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Menjelang akhir tahun anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Dengan waktu yang tersisa, saya minta para kepala perangkat daerah untuk kembali mengecek pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan dapat direalisasikan sesuai arahan sebelumnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang pada Apel Pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (9/12/2024).

Sekda mengingatkan sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota batas akhir pencairan anggaran untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa adalah pada 23 Desember 2024. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang sedang berjalan, termasuk proses administrasi pencairan, harus diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut. 

“Silakan lakukan cross-check menyeluruh terhadap semua kegiatan yang sedang berlangsung, baik dari segi progres fisik maupun administrasi," ucapnya.

Herman mengingatkan besarnya serapan anggaran berpengaruh terhadap besaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP). Sehingga, Sekda meminta agar pegawai bisa memaksimalkan serapan anggaran sesuai target kinerja pegawai.

“Saya harap semua pihak dapat lebih teliti dan serius dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan maksimal dan sesuai rencana. Ini tidak hanya soal penyerapan anggaran, tapi juga tentang akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/pur)

 

 

 

Post a Comment

0 Comments