Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Konsolidasi Data RUP, Nurdin: Utamakan Pengadaan Berbasis Kepentingan Publik

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin ketika 
memberikan sambutan pada konsolidasi data. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin meminta agar setiap bentuk perencanaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus senantiasa mengedepankan prinsip kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satu kunci agar program-program Pemkot dapat berjalan dengan optimal dengan mengedepankan pelayanan yang prima yaitu melalui perencanaan yang matang dan utamakan kepentingan publik atau masyarakat. Termasuk dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang mendukung kelancaran program pembangunan yang dijalankan," tutur Pj Walikota.

Hal itu dikatakan Nurdin pada kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Selasa, (19/3/2024).

Untuk itu, kata Nurdin, agar pengadaan terencana dengan baik perlu untuk segera dilakukan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 11 tahun 2021 pasal 8 (ayat 2), bahwa batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.

"Karenanya, saya mohon kolaborasi dan kerjasamanya agar perencanaan pengadaan dapat terencana dan terealisasi dengan baik, sehingga dapat mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan target penilaian minimal Baik di Tahun 2024," ucap Nurdin.

Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak hanya terfokus pada ITKP, melainkan kepada kualitas RUP yang dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Ada sebuah ungkapan bahwa ‘Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan’. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya minta agar dapat tersusun RUP yang cepat, tepat dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing," tukas mantan Pj Bupati Aceh Jaya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments