Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ringkus 4 Pelaku Tawuran Di Jalan Daan Mogot, Korban Luka Bacok Di Kepala

Kasi Polres Metro Tangerang Kota Kompol 
Abdul Jana dan Kapolsek AKP Suyatno 
perlihatkan barang bukti yang disita. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Polisi meringkus empat pelaku tawuran dua kelompok aliansi yang menggunakan senjata tajam dan air keras di Jalan Daan Mogot, depan pom bensin, Keluarahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.  

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan dari aksi tawuran itu satu orang menjadi korban pembacokan dan terkena siram air keras atas nama RNA alias R. Korban mengalami luka bacok 3 kali pada bagian kepala belakang, hidung, dan luka bakar melepuh pada bagian tangan badan dan kaki.

"Dari kejadian ini 4 pelaku sudah kita amankan yakni inisial MFJ alias P, MRS alias O, DK alias J dan MRP alias I. Seorang lagi W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran masuk DPO (Daftar Pencarian Orang-red)," terang Suyatno kepada sejumlah wartawan pada konferensi pers di kantor Polsek Tangerang, Jum'at (4/8/2023).

Suyatno mengatakan penangkapan para pelaku berawal saat tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin AKP Imron dan tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kanit Resmob IPTU Adityo Wijanarko melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan dan serangkaian penyelidikan yang akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan.

"Keempat tersangka semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda- beda," ungkapnya.

Atas perbuatanya keempat pelaku kita kenakan pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (2), ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Untuk tersangka MRP alias I karena telah melakukan pertolongam jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun," punkas Suyatno.

Sebelumnya, janjian di medsos aksi tawuran pecah antara kelompok aliansi 'Tanjung duren-23, Jakartatangerang_,Colonial 13 dengan kelompok matador di Jalan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Sabtu (22/7/2023) pukul 01.30 malam.

Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok bukan hanya mempesiapkan diri dengan senjata tajam jenis clurit tapi air keras jenis asam sulfat. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments