![]() |
Tawuran para remaja suatu ketika di Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Korban dari tawuran itu mengalami luka bacokan pada bagian
kepala dan kulit terbakar akibat disiram menggunakan air keras jenis asam
sulfat. Bukan hanya korban dilukai, namun sepeda motor maupun handphone korban
juga dirampas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengungkapkan empat orang pelaku berperan menganiaya korban RNA, 20,
menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan air keras berhasil ditangkap di
wilayah Cengkareng dan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) dan Kota Tangerang.
"Empat pelaku penganiaya ini yakni FJ, 18, JK, 18, MRS,
21, dan MRP, 20. Dua pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih
dalam pengejaran," ungkap Kombes Zain kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
"Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan Daan Mogot tepatnya
di depan Pom Bensin Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang,"
imbuhnya.
Kapolres menyebutkan tawuran tersebut diawali dengan janjian
melalui medsos antara kelompok gabungan akun IG Tanjungduren23, JakTang, dan
Kolonial13pusat dengan kelompok anak Tangerang dengan IG Matador. Saat ini
pemegang admin akun medsos di atas sedang kita panggil untuk dimintai
keterangan.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, hidung,
dan dada melepuh akibat disiram dengan air keras," kata Kapolres.
Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis
celurit, motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, handphone untuk
janjian tawuran di medsos. Turut disita motor dan handphone hasil rampasan para
pelaku.
"Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan
Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku
dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No. 12
tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini masih proses
pengembangan ke pelaku lainnya," terang Zain.
Kapolres Kombes Zain mengimbau dan mengingatkan kepada para
orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak remajanya
di luar rumah. Serta memeriksa isi dari penggunaan media sosial di handphone
mereka. Sebab, peristiwa tawuran yang terjadi diawali dengan janjian melalui
media sosial.
"Pengawasan orang tua dan masyarakat kami harapkan. Bila
mengetahui adanya sekumpulan remaja yang dicurigai segera melaporkan kepada
kami (Polisi-red), untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya. (*/pur)
0 Comments