![]() |
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serahkan sertipikat secara simbolis kepada Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Walikota menjelaskan dengan tersertipikasi aset-aset milik Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.
"Alhamdulillah, tahun 2023 telah tersertipikasi
sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief pada Penyerahan
Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria
Sudirman, Kamis (27/7/2023).
Secara khusus, Walikota menyampaikan apresiasi kepada
jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang
dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang
merupakan aset daerah.
"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan
mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATT/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaksan sertipikat tanah sangat diharapkan
oleh masyarakat, yakni masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk
meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang usaha yang dijalankan.
"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa
menjadi kota yang lengkap," uca[ Menteri ATR/BPN.
Hadi menjelaskan pemerintah daerah memiliki tugas untuk
membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah,
baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.
"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status
kepemilikan tanah yang mereka tempati," tukas Hadi.
Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat
Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja
seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar
Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin.
(*/pur)
0 Comments