Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Terima 75 Sertipikat Tanah Milik Pemkot Tangerang Dari BPN

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serahkan 
sertipikat secara simbolis kepada Walikota 
Tangerang Arief R. Wismansyah. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Sedikitnya 75 sertipikat atas tanah yang menjadi aset Pemerintah daerah diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Walikota menjelaskan dengan tersertipikasi aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah, tahun 2023 telah tersertipikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief pada Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (27/7/2023).

Secara khusus, Walikota menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.

"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaksan sertipikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, yakni masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang usaha yang dijalankan.

"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap," uca[ Menteri ATR/BPN.

Hadi menjelaskan pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.

"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status kepemilikan tanah yang mereka tempati," tukas Hadi.

Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments