Dua bilah celurit yang disita dari remaja. (Foto: Istimewa) |
Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara
(TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu,
18 Juni 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Dari ke- 15 remaja tersebut, polisi mendapati dua bilah
senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang
akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja
tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.
"Saat patroli kewilayahan, kami mendapatkan Informasi
dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,” ujar Hendi dalam keterangan kepada wartawan,
Minggu (18/6/2023).
Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata
tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak di sekitar tempat berkumpul
mereka.
Hendi menyebutkan di antara kelima belas remaja yang
diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola, 25.
"Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih
berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR,
MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," ungkapnya.
Iptu Hendi menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan
mendalam terhadap mereka yang diamankan. Polisi akan melakukan pemanggilan
terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk
dilakukan pembinaan.
"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di
lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," ucapnya. (*/pur)
0 Comments