Seorang warga datang memanfaatkan layanan "Halo Polisi". (Foto: Istimewa) |
"Program ‘Halo Polisi’ terus kami lakukan di wilayah
hukum Polres Metro Tangerang Kota, karena banyaknya dan antusias dari warga masyarakat," ujar
Kapolresi, Kamis (18/5/2023).
Program “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota, Polda
Metro Jaya terkait pelayanan SKCK, SPKT, perpanjangan SIM, problem solving dan
pelayanan kepolisian lainnya berlangsung di dua lokasi yakni area apartemen
Aeropolis, Jalan Suryadharma, Neglasari, dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan
Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (17/5/2023).
Menurut Kapolres, program 'halo polisi' mendapat sambutan baik
dari sejumlah masyarakat, kendati demikian pihaknya juga meminta saran dan
masukan masyarakat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian ini melalui
program 'halo polisi'.
"Kita ingin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan
polisi, mendapatkan informasi yang diperlukan, melakukan pengaduan maupun
konsultasi, termasuk pemberian saran dan masukan terhadap tugas kepolisian,"
tuturnya.
Sebagai informasi, Pelayanan 'halo polisi' Polres Metro
Tangerang di dua lokasi area apartemen Aeropolis, Jalan Suryadharma, Neglasari
dan Pasar Laris Taman Cibodas, Karawaci tersebut melayani 57 pemohon SIM
terdiri atas 17 pemohon perpanjangan SIM A dan 40 pemohon perpanjangan SIM C,
untuk SPKT sebanyak 2 lembar surat kehilangan model C-1, 2 lembar surat SKCK
dan problem solving sebanyak 2 laporan. (*/pur)
0 Comments