Peserta kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di Pendopo Gubernuran Banten. (Foto: Istimewa) |
"Dari kegiatan tersebut diharapkan ada rumusan
rekomendasi serta hal-hal yang menjadi panduan bersama untuk kita lakukan. Saya
garis bawahi peran kita saling mengingatkan sebagai upaya bersama kita
pencegahan korupsi di Provinsi Banten," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar, Selasa (16/5/2023).
Hal itu dikatakan Al Muktabar saat membuka Kegiatan
Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
di Provinsi Banten yang digelar Inspektorat Provinsi Banten bekerjasama dengan
KAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernuran, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.
"Kemudian juga ini bagian dari kesungguhan kita - Pemerintah
Daerah menyelenggarakan agenda kerja pembangunan, pemerintahan dan
kemasyarakatan ini secara maksimal untuk makin baik. Itu bagian ikhtiar,"
tutur Al Muktabar.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aminudin mengapresiasi atas respon para pelaku
usaha dan pemerintah terhadap kegiatan yang diselenggarakan tersebut, sehingga
diharapkan pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dapat terus
ditingkatkan.
"Kita punya program bagaimana ke depan jangan sampai ada
pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten itu yang terlibat dalam tindak pidana
korupsi. Oleh karena itu, kami terus selalu mengingatkan dan mengedukasi kepada
pelaku usaha," ujarnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu
Syafitri Muhayati dalam laporannya mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan
sebagai wadah dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas isu-isu
strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
"Pencegahan korupsi dilakukan secara simultan dan
komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif," tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut terdapat dialog publik
terkait pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang turut dihadiri oleh para
pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Banten, KAD Provinsi Banten dan Penyuluh Anti
Korupsi Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments