Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggota Kompolnas RI Berikan Kuliah Umum Di FH UMT: Penegakan Hukum Berkeadilan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional RI 
Yusuf Warsyim dan Wakil Rektor II UMT 
Saiful Haq dan para dosen FH UMT.
(Foto: Istimewa)

 

NET - Yusuf Warsyim, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) dengan bertema "Tantangan Penegakkan Hukum Pada Era Media Sosial", di Aula Jend Soedirman, Kampus UMT, Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (12/5/2023).

Kuliah umum diawali sambutan Dwi Nur Fauziah Ahmad, Dekan FH UMT dan Wakil Rektor II UMT Saiful Haq membuka acara.

Yusuf Warsyim hadir bersama Tim Peneliti Kompolnas RI yakni Auliya Khasanofa yang juga Wakil Dekan I FH UMT dan Harmoko M. Said menyampaikan dalam kuliah umum bahwa pengguna media sosial 1.9 juta atau 69 persen. Perkembangan media sosial yang cepat sehingga menjadi tantangan penegakan hukum.

Harmoko mengatakan faktor penegakan hukum era media sosial adalah pertama, faktor netizen. Hal ini menjadi trand dalam masyarakat bahwa no firal no juctice. Kedua, struktur hukum, substansi hukum, kultur hukum.  Ketiga, ekonomi dan politik.

“Untuk mengahadapi tantangan penegakan hukum sekarang adalah dengan menghadirkan penegakan hukum harus berbasis pada etika penegakan hukum  yang berkeadilan pungkas,” tuturnya.

Dosen dan mahasiswa FH UMT sebanyak 250 orang hadir dan antusias bertanya kepada narasumber serta mendapatkan doorprize buku.

Kesuksesan acara kuliah umum yang dirangkai dengan kegiatan kunjungan kerja Tim Kompolnas RI sekaligus Penelitan dengan tema Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Penanganan Demontrasi dengan metode wawancara dan diskusi bersama perwakilan dosen dan Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMT. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments