Warga datang membuat SIM yang masa berlakunya akan berakhir. (Foto: Istimewa) |
NET - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling
dilaksanakan di lapangan apel Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu
(8/3/2023).
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Roberto Pasaribu
mengatakan pelayanan SIM keliling kali ini untuk melayani para karyawan maupun
pekerja dan masyarakat seputaran yang berada di wilayah Polresta Bandara
Soetta.
Hadirnya pelayanan SIM keliling di Bandara Soetta, kata
Kapolresta, ini adalah sebagai wujud tindak lanjut keluh kesah masyarakat
pekerja dan karyawan di Bandara Soetta pada saat kegiatan Program Jum'at
Curhat (mendengar, mencatat, dan memberikan solusi) yang mana masyarakat pekerja
di Bandara Soetta meminta diadakan pelayanan perpanjangan SIM di wilayah
Bandara Soetta.
“Hal itu dilakukan agar pekerja maupun karyawan di wilayah
Bandara Soekarno-Hatta mudah untuk melakukan perpanjangan SIM ditengah
kesibukan mereka bekerja,” tutur Kapolresta.
Kapolresta mengatakanpelayanan perpanjangan SIM keliling
tersebut mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Untuk
persyaratannya pemohon menyiapkan fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy SIM
lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Hadirnya Layanan SIM keliling, bertujuan mempermudah
masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tersebut mendapat dukungan penuh dari
Kapolresta.
"Ini merupakan bentuk upaya Polresta Bandara Soekarno
Hatta menjadikan wilayah Bandara Soekarno Hatta sebagai rumah bersama yang aman
dan nyaman serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat"
kata Kombes Roberto Pasaribu.
"Kapolda Metro Jaya Irjen Bapak Fadil Imran selalu
menekankan perlu adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat. Di Bandara
Soekarno Hatta, inilah salah satu bentuknya, kami hadirkan Layanan SIM keliling
yang tentunya juga didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,"
ucapnya. (*/pur)
0 Comments