![]() |
Timsus dan petugas piket Samsat Cikokol menyerahkan STNK dan BPKB. (Foto: Istimewa) |
Pelayanan mudah dan cepat dengan mengutamakan zero komplain
sejalan dengan program Kepolisian dalam rangka mengoptimalkan pelayanan prima
serta arahan Kanit Samsat Cikokol AKP Kharisma Arbhita Bangsa dan Direktur
Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Pelayanan khusus Ficky Alfian (35), WP disabilitas oleh
petugas Piket Samsat Aiptu Chaerul
didampingi anggota timsus Aiptu Edy Suyono dan Bripka Irwan mulai dari
cek pisik kendaraan sampai pengambilan plat nomor (TNKB)
"Hari ini, kami memberikan pelayanan prioritas kepada
penyandang disabilitas atas nama Bapak Ficky Alfian yang akan membayar pajak
kendaraan miliknya, " jelas Aiptu Chaerul.
Terpisah ,AKP Kharisma Arbhita Bangsa selaku Kanit STNK Samsat
Cikokol menyampaikan pelayanan kepada masyarakat terhadap wajib pajak dari
kalangan penyandang disabilitas terus
ditingkatkan. Hal ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan yang terbaik
yang juga mengedepankan sisi kemanusiaan kepada penyandang disabilitas untuk
memberikan hak-haknya dalam mengakses layanan publik.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas, yakni Pemerintah menjamin semua pelayanan
publik harus mendapatkan perlakuan yang sama dan penyandang disabilitas
memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar,
bermartabat tanpa diskriminasi.
Menurut Perwira Lulusan Akpol 2012 ini, pelayanan sepenuh
hati yang dilakukan oleh para anggotanya merupakan bentuk nyata pelayanan
maksimal dari Samsat Cikokol Kota Tangerang kepada masyarakat berkebutuhan
khusus atau penyendang disibalitas.
“Penyandang disabilitas harus memperoleh akomodasi yang
layak, optimal, wajar, bermartabat dan tanpa diskriminasi. Dari waktu ke waktu
Samsat Cikokol akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk
mereka para penyandang disabilitas,” ucapnya. (bah)
0 Comments