Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Konsultasi Bantuan Hukum Bagi Warga Kota Tangerang, Semakin Cerdas

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman.
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Konsultasi Bantuan Hukum bagi masyarakat terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke 29.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan konsultasi terkait berbagai permasalahan hukum.

"Melalui bantuan hukum ini, masyarakat bisa berkonsultasi dengan pihak yang ahli di bidangnya terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi. Dengan adanya kegiatan ini, warga Kota Tangerang semakin cerdas mem hukumnya," ujar Sekda pada acara yang digelar secara virtual, Jum'at (18/2/2022).

Sekda mengucapkan terima kasih kepada sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh LBH yang bersedia ikut memfasilitasi kegiatan konsultasi hukum kali ini."

"Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat kita yang membutuhkan solusi dan bantuan hukum atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi," tukas Sekda.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Mohamad Rakhmansyah menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum pada 2022 ini.

"Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada 21 hingga 25 Februari mendatang secara virtual dengan berkoordinasi melalui camat dan lurah se-Kota Tangerang," jelas Rakhmansyah.

Ridwan Tanjung, SH MH dari LBH Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengatakan kegiatan pencerahan hukum kepada warga Kota Tangerang penting guna meningkatkan kesadaran hukum. “Semakin luas pengetahuan warga mengenai hukum, semakin mudah Pemerintah melaksanakan program dicanangkan,” ucap Ridwan.

Sebagai informasi, kegiatan konsultasi bantuan hukum keliling ini gratis bagi masyarakat Kota Tangerang. Masyarakat bisa mendaftar melalui petugas RT/RW atau satgas P2TP2A di kantor kelurahan masing-masing wilayah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments