Wagub Banten Andika Hazrumy bersama komisioner KPIP Banten. (Foto: Istimewa) |
Dalam sambutannya Andika mengungkapkan tayangan TV dan
siaran radio masih sangat Jakarta sentris.
“Siaran televisi yang diterima masyarakat masih didominasi
hegemoni selera, kebutuhan, dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta
disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,”
ujar Andika.
Tujuh orang komisioner KPID Banten yang dilantik adalah
Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad
Nasrudin, dan A. Solahuddin.
Andika mengatakan isi siaran, terutama sinetron, info
selebriti dan sebagian reality show banyak menampilkan gaya hidup kota besar
yang hedonis, dan tidak memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di
daerah.
“Untuk itu, saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi
Banten untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio dengan
mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,”
ujarnya.
Meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan
program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat
antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan
program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa dan membentuk identitas
kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing juga harus
senantiasa terus dilakukan.
Andika berharap KPID Provinsi Banten senantiasa bersinergi
dengan institusi media teve dan radio, dalam menjadikan media televisi dan
radio sebagai ruang publik yang memang selayaknya menjadi the market places of
ideas, atau tempat penawaran berbagai gagasan. Serta dapat terus
menyebarluaskan potensi-potensi daerah kepada masyarakat luas khususnya untuk
pengembangan ekonomi melalui investasi dan pengembangan sektor pariwisata.
Andika mengaku berkomitmen untuk mendorong Pemprov Banten
mendukung keberadaan KPID Banten, mengingat peran strategis KPID Banten dalam
mengawasi dan membentuk persepsi dan pengetahuan masyarakat terkait informasi
yang benar dan perlu.
Andika meminta kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah
di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat
melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.
“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu
dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali
kita dari pandemi Covid-19,” ucap Andika.
Sementara itu, Komisioner KPI Mohamad Reza mengatakan
keberadaan KPID di daerah termasuk di Banten adalah dalam rangka menjamin
masyarakat mendapatkan informasi yang benar. “Namun demikian perlu diingatkan
bahwa ranah pengawasan kita belum termasuk internet. Jadi hanya radio dan
televisi saja. Untuk ranah internet saat ini masih jadi kewenangan teman-teman
dari Kepolisian,” kata Reza. (*/pur)
0 Comments