Gubernur Banten Wahidin Halim duduk bersama CPNS berjarak sesuai Prokes. (Foto: Istimewa) |
“Kalian semua harus dapat bersyukur. Tidak semua orang
mendapatkan kesempatan menjadi CPNS,” ujar Gubernur WH dalam Pembukaan
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten
Tahun Anggaran 2021 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten Jalan
AMD Lintas Timur, Kadu Merak, Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/11/2021).
“Bersyukur melalui bekerja dengan baik, dengan moralitas dan
integritas. Bersikap serta berkarakter sebagai PNS yang menghormati pimpinan,
menghargai bawahan, mengtahui hak dan kewajibannya,” tutur Gubernur.
Dikatakan, norma-norma dan kaidah-kaidah sebagai PNS harus
dipatuhi. Hal yang sama juga terjadi ketika seseorang memasuki suatu komunitas
atau lingkungan masyarakat yang harus beradaptasi dan mematuhi norma dan
kaidahnya.
“Menjadi PNS bukan untuk kaya raya, tetapi pada pengabdian
dan penghargaan kepada negara dan bangsa,” ucap Gubernur WH.
“Sehingga, apa yang didapat dipandang sebagai amanah dari
Allah SWT,” ujarnya.
Gubernur WH mengatakan kepada para CPNS bahwa yang dituntut
dari seorang PNS adalah kinerja. Menjadi pribadi yang profesional, kompeten,
dan bermoral.
“Seorang PNS harus menjauhkan diri dari pikiran-pikiran yang
mengkontaminasi, pikiran untuk melakukan pelanggaran. Tidak terbawa oleh
pengaruh lingkungan atau terbawa ambisi orang lain,” tegasnya.
“Harus bersiap membangun Provinsi Banten, untuk membangun
kesejahteraan masyarakat. Harus mengabdi pada negara, menjadi abdi pelayan
masyarakat,” pungkas Gubernur WH.
Gubernur WH kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan
tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel. Beragam apresiasi dan penghargaan atas capaian pembangunan Provinsi
Banten turut dipaparkan.
Ditambahkan, kemandirian Provinsi Banten terlihat pada
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten yang mencapai 70 persen. Secara
ekonomi, Pemprov Banten kuat untuk melaksanakan pembangunan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Provinsi Banten Untung Saritomo melaporkan, Pelatihan Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) untuk membentuk PNS yang profesional dan menguasai
kompetensi sebagai PNS. Kegiatan diikuti oleh 119 orang CPNS dan dilaksanakan
selama 647 jam pelajaran atau setara 47 hari. (*/pur)
0 Comments