Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Mauk Barat Minta Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Tindak Tegas Pegawai Nakal

Suasana pertemuan warga Mauk Barat 
dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten 
Tangerang Nugraha. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Warga Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, minta agar Kepala Agraia dan Tata Ruang/Badan Pertanahna Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan anak buahnya melaksanakan tertib administrasi.

“Munculnya sengketa tanah dan penyimpangan kepemilikan tanah adanya peran pegawai ATR/BPN yang melaksanakan tugas tidak tertib administrasi,” ujar Surya Bagya kepada TangerangNet.Com di Mauk, Sabtu (30/10/2021).

Hal itu diungkapkan Surya Bagya setelah mengikuti pertemuan dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten Tamgerang Nugraha bersama warga Mauk Barat di kantor ATR/BPN Tigaraksa, pada Kamis (28/10/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Surya Bagya sebagai penasihat hukum mewakili pemilik tanah sekitar 5.000 meter persegi. Surya Bagya menyebutkan ketika dilaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), warga oleh pegawai ATR/BPN diminta untuk menyerahkan surat tanah yang dimiliki. Setelah warga menyerahkan surat tanah dan berpindah tangan kepada petugas ATR/BPN, warga pun tinggal menunggu nasib.

“Surat tanah warga yang telah diserahkan itu, kewenangan penuh ada  pada pegawai ATR/BPN. Bila kemudian terbit PBT (Peta Bidang Tanah-red), sepenuhnya dilakukan oleh pegawai ATR/BPN. Bila terjadi perubahan nama pemilik di PBT, hal itu dilakukan oleh pegawai ATR/BPN. Warga tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur Surya Bagya.

Hal itu menimpa klien Surya Bagya. “Ya, klien saya mengalami hal itu. Belum pernah menjual dan mengalihkan hak pemilik tanah, tiba-tiba pas mau bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan-red) nama kliennya berubah. Untung hal tersebut dilaporkan kepada saya sehingga cepat diurus,” ucap Surya Bagya.

Surya Bagya mengatakan bila hal terjadi dan dialami oleh masyarakat Desa Mauk Barat yang tidak paham hukum dan tidak ada biaya untuk membayar pengacara, kan bisa kehilangan tanah akibat permainan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala ATR/BPN Bapak Nugraha agar bertindak tegas. Jangan hanya menampung keluhan warga Mauk Barat tanpa solusi. Perubahan PBT itu sepenuh dilakakukan oleh pegawai ATR/BPN yang disetujui oleh atasannya,” ujar Surya Bagya.

Ketika hal disampaikan langsung kepada Nugraha, warga diminta bersabar. “Sabar ya Bapak Ibu, semua keluhan ditampung dulu. Nanti persoalan akan ditindaklanjuti,” tutur Surya menirukan ucapan Nugraha. (ril)   

Post a Comment

0 Comments