Komisioner KPU Kota Tangerang saat menyosialisasi SiTangkot. (Foto: Istimewa) |
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengungkapkan
aplikasi SiTangkot dikembangkan untuk pengecekan data pemilih, melakukan
perbaikan data dan mendaftarkan diri sebagai pemilih baru. Semua dapat diakses
melalui https://www.sitangkot.kpukotatangerang.id/.
“Dengan itu, kita keliling kecamatan sosialisasi SiTangkot,
dihadiri jajaran kelurahan, RT (Rukun Tetangga-red) dan RW (Rukun Warga-red)
setempat. Peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi corong penyambung KPU
untuk lebih memperluas info terkait SiTangkot. Semakin banyak yang mengetahui,
akan semakin banyak warga Kota Tangerang yang meng-update datanya, atau pemilih
baru yang memasukan datanya,” ungkap Syailendra, usai sosialisasi di Kecamatan
Cibodas, Kamis (21/10/2021).
Ketua KPU Kota Tangerang
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat segera
mengecek identitas diri, apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, bisa
segera mendaftar sehinga KPU terus memiliki data update pemilih Kota Tangerang yang
terkini, setiap bulannya.
“Jangka panjangnya, melalui SiTangkot KPU Kota Tangerang
dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutnya. Sehingga
dapat mempermudah proses penyusunan daftar pemilih, pada saat Pemilu atau Pilkada
selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Subhan, Kordiv Program dan Data KPU
Kota Tangerang menuturkan sosialisasi ini tidak hanya menyasar lewat jajaran
kecamatan dan kelurahan. KPU Kota Tangerang juga akan melakukan sosialisasi
melalui sektor lainnya, salah satunya lewat partai politik.
“Pastinya, kita akan terus gencar menyosialisasikan
SiTangkot ke berbagai lini atau sektor. Sehingga, SiTangkot dapat lebih dikenal
masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi. Terlebih, tujuan dari SiTangkot
pun dapat segera tercapai,” harapnya. (*/rls)
0 Comments