Wagub Andika Hazrumy saat menerima rombangan BPK Perwakilan Banten. (Foto: Istimewa) |
"Selaku Wakil Gubernur Banten, saya menekankan agar
setiap OPD dalam pengelolaan keuangan daerah berorientasi pada performance
budget. Di mana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang
berorientasi pada hasil atau kinerja," ujar Andika, Senin (11/10/2021).
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Banten saat
menerima rombongan BPK RI Perwakilan Banten untuk memberitahu akan dimulainya audit
tersebut di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten
(KP-3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Senin (11/10/2021).
“Program kerja yang akan diaudit BPK tersebut di antaranya
adalah vaksinasi Covid-19, pendidikan vokasi, belanja modal infrastruktur, dan
pemeliharaan jalan,” tutur Wagub.
Rombongan BPK RI Perwakilan Banten dipimpin oleh Kepala BPK
RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama.
Andika didampingi Plt. Sekretaris Daerah Banten Muhtarom,
dan sejumlah pimpinan OPD Banten terkait yakni Inspektorat, Bapenda, BPKAD,
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
PUPR dan Dinas Kesehatan. Juga turut hadir perwakilan Inspektorat kabupaten dan
kota.
Menurut Andika, prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan
keuangan daerah adalah tranparansi, akuntabilitas dan value for money.
Tranparansi adalah keterbukaan dalam proses perencanaan, penyusunan dan
pelaksanaan anggaran daerah.
"Tranparansi memberikan arti bahwa anggota masyarakat
memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena
menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat," paparnya.
Selanjutnya, kata Andika, akuntabilitas merupakan prinsip
pertanggung-jawaban publik yang berarti bahwa proses penganggaran mulai dari
perencanan, penyusunan, dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan
dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan masyarakat. Masyarakat tidak hanya
memiliki hak untuk mengetahui anggaran tersebut, tetapi berhak untuk menuntut
pertanggungjawaban atas rencana ataupun pelaksanaan anggaran tersebut.
Sedangkan value for money, Andika mejelaskan berarti
diterapkannya tiga prinsip dalam proses penganggaran, yaitu ekonomi, efisiensi
dan efektif. Ekonomi berkaitan dengan pemilihan dan penggunaan sumber daya
dalam jumlah dan kualitas tertentu. Efisiensi berarti bahwa penggunaan APBD
dapat menghasilkan output yang maksimal (berdaya guna).
Dan efektivitas tersebut artinya, kata Andika, bahwa
penggunaan APBD harus mencapai target-target atau tujuan kepentingan publik.
"Karena itu, pada kesempatan ini, saya menekankan
seluruh OPD dan perangkat daerah baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
maupun pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten dapat menerapkan asas
transpransi, akuntabilitas dan value for money dalam pengelolaan keuangan
daerah untuk terselenggaranya pelayanan publik dan pembangunan daerah yang
optimal guna mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, sejahtera, dan
berdaya saing," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati
Herni Purnama mengatakan, BPK sebagai salah satu yang mendukung kebijakan
pemerintahan, yang berupaya sekuat tenaga melakukan penanganan pandemi
Covid-19. BPK ikut berperan dalam rangka ikut meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang digunakan.
Alasan pemeriksaan vaksinasi, kata Novie, adalah mendukung
program percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi.
"Pemberian vaksinasi Covid-19, harus dilakukan dengan strategi yang tepat
pada kelompok sasaran prioritas. Serta masih banyaknya permasalahan yang
terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19," katanya.
Adapun alasan pemeriksaan vokasi, imbuh Novie, adalah demi
peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, yang merupakan salah satu
prioritas RPJMN IV 2020-2024, dengan arah kebijakan. Di antaranya untuk
meningkatkan pelibatan industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi. (*/pur)
0 Comments