Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengapresiasi
langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan
SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terjadi tindak pidana
korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK," ujar
Wahidin Halim menjawab pertanyaan di Kota Serang, Kamis (2/9/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, tindakan KPK sejalan
dengan dirinya (WH-red) dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai
Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Dikabarkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di
sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan
SMKN 7 Kota Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten tahun anggaran 2017. (*/pur)
0 Comments