Kepala BPIP Yudian Wahyudi. (Foto: Istimewa) |
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri bergaji Rp 112.548.000 per bulàn.
Delapan Anggota Dewan Pengarah masing-masing Rp 100.811.000. Kepala BPIP Rp
76.500.000. Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp
36.500.000. Bukan main.
Berapa gaji menteri.? Cuma Rp 5.040.000 per bulan.
Tunjangannya Rp 13.608.000 per bulan. Total Rp 18.648.000/bulan. Pertanyaannya:
Apakah gaji para pejabat BPIP sesuai dengan besarnya tanggung jawab dan beban
kerjanya? Seberapa besar dibanding dengan menteri? Staf khusus BPIP saja terima
Rp 36.500.000/bulan. Enak betul.
Sebagai institusi, BPIP kerap bikin heboh. Yang terakhir,
Agustus 2021, dalam akun resminya, BPIP mengunggah foto yang berisi lomba
menulis artikel yang salah satu temanya 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'.
Apakah selama ini umat Islam mempermasalahkan hormat bendera Merah Putih? Tidak
pernah. Lalu, untuk apa dibikin lomba? Kurang kerjaan? Sengaja cari masalah?
Ada lagi. Lomba penulisan artikel bertema 'Menyanyikan Lagu
Kebangsaan Menurut Hukum Islam'. Apakah selama ini umat Islam menolak
menyanyikan lagu kebangsaan? Tidak pernah. Apakah menyanyikan lagu kebangsaan
hukumnya haram? Tidak. Mengapa temanya bukan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Menurut Hukum Kristen, Hindu, Budha, Konghucu'? Apa motivasi BPIP di balik itu
semua?
Februari 2020, Ketua BPIP Yudian Wahyudi bikin heboh. Kata
dia, "Memasuki era reformasi asas-asas organisasi termasuk partai politik
boleh memilih selain Pancasila, seperti Islam. Hal ini sebagai ekspresi
pembalasan terhadap Orde Baru yang dianggap semena-mena."
"Dari situlah sebenarnya Pancasila sudah dibunuh secara
administratif," kata Yudian Wahyudi kepada tim Blak-blakan detik.com.
"Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai
mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila
itu ya agama, bukan kesukuan," papar Yudian, mantàn rektor UIN Sunan
Kalijaga, Jogya.
Beberapa orang mengerutkan dahi lebar-lebar. "Bekas
rektor UIN ngomong seperti itu," demikian pertanyaan yang muncul. Para
tokoh agama mengecam pernyataan tersebut. Komisi II DPR RI juga harus memanggil
Ketua BPIP itu untuk mendapatkan penjelasan.
Yudian juga membuat gerah dengan ucapannya "konstitusi
di atas kitab suci." Untuk maksud apa dia ngomong seperti itu? Pernyataan
"tidak bermutu" yang tidak pantas ke luar dari mulut bekas rektor.
Apalagi Rektor Universitas Islam Negeri.
Kehebohan di atas jelas buang-buang waktu dan energi
percuma. Bikin kesal banyak orang. Yudian mestinya hafal hadis ini,
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia mengamalkannya?
Barangkali merasa sangat tidak nyaman, Yudi Latif, Kepala
BPIP yang pertama, mengundurkan diri dari jabatannya, pada 8 Juli 2018. Baru
beberapa bulan setelah BPIP dibentuk oleh Presiden Jokowi pada 2018. Lebih
bersikap Pancasilais mana dia dibanding Yudian?
Hingga 2021, dana yang dikeluarkan untuk membayar gaji
seluruh personil BPIP sedikitnya berjumlah 3 x 12 x 112.000.000 + 3 x 8 x 12 x 100.000.000 + 3 x 12 x 76.000.000 + 3 x 12 x 63.000.000 + 3 x 12 x 51.000.000 + 3 x 12 x 36.000.000
= Rp ..... Itu belum termasuk biaya perjalanan dinas. Gede banget ya?
Sejauh ini, karya-karya apa saja yang sudah dihasilkan oleh
BPIP? Apakah kita, sebagai warga negara Indonesia, sudah merasakan dan mendapat
manfaat dari hasil kerja BPIP selama sekian tahun? Jika tidak, perlukah BPIP
dibubarkan? (***)
0 Comments