Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Haji Dan Teori Maslow

Ilustrasi, calon jemaah haji 2019 melaksanakan 
manasik haji di Masjid Raya Al Azhom, 
Kota Tangerang. 
(Foto: Dok TangerangNet.Com) 



 
Oleh: Lalu Mara Satriawangsa

 

DANA haji itu sebesar Rp. 147 triliun. Dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di bawah pimpinan Pak Anggito Abimanyu. Dan selama ini BPKH selalu dapat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksaan (BPK) RI. Masalah bukan pada dana haji, tapi simpang siurnya informasi. Yang klimaksnya pada pembatalan keberangkatan haji 2021 ke Mekah, Saudi Arabia oleh Pemerintah.

Berawal dari pernyataan salah satu pimpinan DPR yang entah dapat informasi dari mana Indonesia tidak dapat kuota haji. Dan berlanjut dengan pengumuman pembatalan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut.

Mengingat haji ini ibadah, rukun kelima. Dan kalau mengacu teori Maslow, ibadah haji puncaknya. Langsung urusannya sama Tuhan, karena datang memenuhi panggilan-Nya.

Karena puncaknya, apa pun dilakukan untuk bisa menunaikan ibadah haji. Untuk membayar termin pertama sebesar Rp. 25 juta itu ada yang menabung, jual barang dan sebagainya. Intinya bagaimana bisa berangkat memenuhi panggilan-Nya.

Jadi bisa dibayangkan kekecewaan para jamaah yang mestinya berangkat. Tapi tertunda lagi. Mengobati kekecewaan ini tak mudah. Bahwa ini takdir, iya. Sabar, ya mudah di ucap/bibir. Apalagi umur tidak ada yang tahu.

Kalaulah karena pandemi. Mesti jaga jarak dan sebagainya. Ya, yang berangkat tidak usah semuanya. Bisa 15 persen atau 25 persen dari total kuota yang diperoleh. Prioritaskan yang di atas 60 tahun.

Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar. Wajar soal haji ini jadi isu besar. (***)

Penulis adalah pemerhati masalah social.

Post a Comment

0 Comments