Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pikiran Agama Dan Kebangsaan Prof. Din Syamsuddin Memang "RADIKAL"

Prof. Din Syamsuddin.
(Foto: Istimewa) 


Oleh: Poetra Adi Soerjo
 

 

PENULIS berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekampung dengan Prof. Dr. Din Syamsuddin dan banyak berinteraksi dengan berbagai aktivitas dan pikiran beliau. Pasca selesai mengemban amanat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin lebih banyak pulang kampung, mengabdikan diri membangun generasi muda. Beliau mendirikan dan sekaligus menjadi pengasuh Pondok Pesantren Modern Internasional Dea Malela yang santrinya datang dari seluruh penjuru dunia demi membangun satu generasi Islam berkemajuan yang bisa menebar rahmat bagi seluruh alam. 

Di Pondok Pesantren ini, salah satunya penulis banyak berjibaku dengan pikiran pikiran Prof. Din, tidak hanya terkait agama dan kebangsaan tapi juga dunia dan peradaban. Dalam berbagai interaksi tersebut, penulis berkesimpulan, memang benar pemahaman agama dan kebangsaan dari Prof Din Syamsuddin adalah sangat "radikal".

Radikal berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu radix yang berarti akar. Orang yang berpikir radikal artinya memahami konteks sebuah pemikiran secara dalam dan utuh tidak hanya sebatas epistemoligi dan axiologi tapi hingga ke akar (ontologis) dari pemikiran tersebut.

Dalam artian inilah, penulis yang memandang pemahaman keagamaan dan kebangsaan Prof Din memang sangat dalam, kuat dan mengakar (radikal). Prof Din bukanlah orang yang gamang dalam memahami tiap disiplin keilmuan, beliau memiliki pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang dalam, utuh dan holistik. 

Sebagai seorang Profesor, Din Syamsuddin memiliki segala tools dan metodologi dalam memahami akar dari berbagai subjek dan disiplin ilmu, apalagi terkait agama dan kebangsaan. Pengalaman menempa Prof Din dengan sangat sempurna untuk memiliki pemahaman yang utuh dalam memahami relasi agama dan negara, peradaban barat.

Menyelesaikan studi di Pondok Modern Darusalam Gontor, Strata Satu di UIN Syarif Hidayatullah, Master dan Phd di California University Amerika Serikat, menjadikan pikiran-pikiran beliau selama ini telah menjadi jembatan pengertian yang mendamaikan peradaban pengetahuan Timur dan Barat, Islam demokrasi dan pembangunan. Untuk itulah, Prof Din memiliki pergaulan internasional yang luas dan telah menjadi tokoh dan duta perdamaian dunia.

Sudah terlalu lama kita sebagai negara bangsa disibukkan dengan definisi yang salah dalam menempatkan kata radikal, kesalahan membangun definisi inilah yang membuat riuh. Seperti tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Prof Din. Mereka menyamakan kata radikal dan radikalisme dengan ekstrim dan ekstrimisme. Ekstrimisme adalah sikap melampaui batas moderasi dan cenderung menggunakan kekerasan, maka disebut violent extremism.

Radikal dalam beragama sebagaimana asal katanya haruslah dimaknai sebagai sebuah sikap bertumpu dan berorientasi pada dasar atau akar agama (ushuluddin). Sementara radikal dalam bernegara adalah konsisten dalam menegakkan dasar negara dan konstitusi. Dalam pengertian inilah saya mengakui Prof Din sebagai seorang yang beragama dan bernegara secara radikal. Akan tetapi jika diajukan pemahaman yang keliru atas kata radikal seperti yang dikatakan oleh segelintir alumni ITB yang tergabung dalam GAR (Gerakan Antik Radikal), maka itu Salah Kaprah dan sesat menyesatkan. Sikap kelompok ini justru sebuah sikap ekstrim, karena Melampaui Batas.

Itulah penyakit intlektual hari ini yang kurang radikal dalam memahami disiplin ilmu. Kurang radikal dapat disebut sebagai Dangkal atau Tanggung dan atau Tidak Utuh memahami akar dari berbagai pemahaman dan peta pemikiran. Pemahaman yang tidak radix atau dangkal inilah yang membuat seseorang menjadi ngambang, gamang dan mudah digoyang. 

Dari sinilah justru ekstrimisme itu lahir, ekstrimisme dalam sejarahnya selalu lahir dari orang orang yang tidak memiliki tradisi berpikir yang mendasar (radix). Karena kedangkalan berpikir mereka gamang dan mudah distir dan atau dibelokkan menjadi ekstrimis. Jika orang memiliki dasar pikiran yang kuat dengan tradisi berpikir yang baik dan mengakar (radix), maka dia tak akan mudah terjebak menjadi ekstrimis. 

Dan ingat, radikal dan ekstrim ini adalah dua terma yang jauh berbeda, radikal sama sekali bukanlah ekstrimisme. Radikalisme berpikir memang akan melahirkan sikap kritis karena keutuhan dalam memahami konsepsi, dan adalah kemunduran ke era jahiliyah jika tradisi berpikir kritis dipandang sebagai ekstrimisme. Apalagi labeling radikalis dewasa ini cenderung disematkan hanya karena berbeda pendapat dengan kekuasaan.

Para intlektual yang tidak radix dan atau dangkal dalam berpikir inilah yang suka genit menggunakan terma radikal tidak pada tempatnya. Orang-orang yang dangkal dalam berpikir terlalu banyak berbicara terkait sesuatu yang dia sendiri tidak memahami apa yang sedang dibicarakan. 

Dan lebih jauh lagi, tradisi berpikir yang tidak radix telah dalam jangka waktu yang lama menciptakan peradaban masyarakat dengan pribadi yang lemah dan hipokrit; pagi bicara tahu sore bicara tempe. Apa yang menjadi keyakinan hatinya berbeda dengan yang terucap dan berbeda lagi dengan apa yang menjadi tindakannya. 

Pikiran, perkataan dan perbuatan tidak lahir dari keyakinan hati yang mantap, yang lahir dari utuhnya pemahaman dan konsepsi. Untuk itulah Islam mengajarkan kita kaffah atau menyeluruh atau radix dalam pikiran dan pemahaman, tidak boleh dangkal dan separuh. Seperti dalam puisi seorang jomblo yang kesepian "aku lelah menjadi separuh". Orang yang separuh memang nelangsa.

Dalam kapasitas Prof Din sebagai seorang ASN apakah beliau tidak boleh kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah? Banyak orang yang tak sadar bahwa "Dunia akademisi adalah Panggung Mimbar Bebas" yang lepas dari intervensi negara dan pasar. seorang akademisi bebas menyampaikan thesis yang dibangunnya; apapun temuan dan dalam forum apapun. 

Jangan karena seseroang terikat dengan norma sebagai seorang ASN, lalu harus mengatakan demokrasi telah berjalan baik meski sebenarnya sedang jatuh pada titik nadirnya hanya karena dia tidak boleh berbeda pendapat dengan kekuasaan sebagai seoramg ASN. Untuk itulah ada UU lex specialis bagi guru dan dosen yang meski ia seorang ASN namun tetap bebas menyampaikan apapun temuan yang didasarkan pada indikator indikator ilmiah yang dibangun.

Di Pondok Modern Internasional Dea Malela, Prof Din telah dan sedang membangun generasi yang kuat dalam berpikir, kokoh dalam berpendirian, berkarakter dalam bersikap, dan terbuka dengan berbagai perbedaan. Prof Din adalah orang yang sudah dan sedang serta terus berbuat untuk membangun generasi bangsa yang berkarakter dengan tradisi berpikir yang terbuka dan komplek, agar tidak rapuh menghadapi problematika kebangsaan dan keagamaan di era post truth. Era di mana kita menyaksikan orang orang tak lagi memahami apa yang sedang dibicarakan, jangankan untuk memahami orang lain.

Prof Din telah menjadi figur dan tokoh dunia dalam isu perdamaian dan kemanusiaan yang universal. With or with out state, Prof Din sebagai pribadi telah menjadi rujukan bagi terbangunnya jembatan pengertian antar peradaban. Betapa ruginya Indonesia, jika seorang tokoh yang dikenal dunia sebagai simbol perdamaian dan telah berkonstribusi besar dalam berbagai konflik dunia justru di-blackmail di negara nya sendiri. 

Negara harusnya mengambil untung dari keberadaan dan pergaulan internasional Prof Din yang telah menjadi duta dunia. Dan memang faktanya Indonesia selama ini telah diuntungkan dari berbagai aktivitas Prof Din di dunia Internasional. Penjurubicaraan beliau atas isu-isu perdamaian telah membawa harum dan atau setidaknya menutup banyak bopeng wajah demokrasi Indonesia selama ini, karena dalam kapasitasnya berbicara sebagai penyeru perdamaian, solidaritas, toleransi dan HAM, Prof Din tetaplah direkognisi dunia sebagai orang Indonesia dan sekaligus sedang menjurubicarai Indonesia. 

Sehingga lucu jika emas yang telah menjadi duta Indonesia di berbagai forum dunia justru dirusak dengan labelling radikal dalam pengertian yang sempit di negerinya sendiri. Dilabeli dengan pengertian radikal dengan basis definisi yang contradictio in terminis yang sebenarnya sedang menpertontonkan kedunguan kita sebagai bangsa dalam peradaban pengetahuan. (***)

 

Penulis adalah Direktur Eksekutif Open Parliament Institute.

Post a Comment

0 Comments