Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ada Dugaan Kartel Batubara Masuk Ke PT PLN Batubara, KPK Bertindaklah

Aksi teaterikal sejumlah demonstran di 
depan kantor PT PLN Batubara, Jakarta. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)  



NET - PT PLN Batubara merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero),  disinyalir sedang bermasalah dengan para mitranya beralasan ada Standard Operating Procedure (SOP) dan Good Corporate Governance (GCG) yang belum dijalankan.

Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa untuk Rakyat Billy Hantono mengatakan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut adanya dugaan kartel mafia batubara di PT PLN Batubara, yang diduga melibatkan oknum pejabat PT PLN (Persero) dan PT PLN Batubara.

"Kami mendesak menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara-red), untuk segera mencopot atau memecat Saudara Kemal sebagai Dirut PLN Batubara. Hal ini karena Saudara Kemal tidak memiliki kemampuan leadership dan tidak cakap menjalankan visiI misi Bapak Presiden Jokowi, mengingat PLN BatuBara adalah perusahan Negara yang berdaulat dibidang energi hulu yang sangat vital," ujar Billy, Senin (15/2/2021).

Hal itu dikemukan Billy saat melancarkan aksi di depan Kantor PLN Batubara, di Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Dirut PLN Batubara Kemal, sangat mencoreng PT PLN Batubara dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari mitra bisnis, terutama mitra bisnis di PLN Group. Hal ini, sangat kontrakdiktif dengan apa yang sudah diimbau oleh Presiden Jokowi, yang mana telah berupaya  menarik investor agar mau berbisnis di Indonesia dengan menawarkan berbagai macam kemudahan, termasuk menandatangani Omnibus Law.

"Kondisi PLN saat ini mengalami krisis pendistribusian batubara yang akan berdampak pada sejumlah PLTU di Jawa, mengalami pemadaman listrik dalam situasi seperti ini justru berbuntut adanya dugaan  permainan para kartel yang berselingkuh dengan oknum pejabat PLN Batubara," paparnya.

Hal itu dilakukan, kata Billy, demi meraup keuntungan pada saat kondisi Negara kita mengalami berbagai musibah bencana alam maupun wabah virus corona. “Padahal tujuan Omnibus Law yang sudah disetujui pemerintah dengan parlemen adalah untuk menarik investor sebanyak-banyaknya. Jika ada permainan begini, investor bagaimana mau masuk," tukasnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments