Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - "Saya mengapresiasi terhadap keberhasilan kota dan kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam program HAM," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Senin (14/12/2020).
Hal diungkapkan Gubernur Banten dalam telekonferensi
Peringatan Hari HAM 2020 secara daring, di Kota Serang.
"Semua daerah kabupaten dan kota Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Peduli HAM," tutur Gubernur Banten.
Dikatakan, hak asasi manusia bersifat universal baik dari
perspektif agama, kemanusiaan maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain,
memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan
sebagainya.
"Penghargaan ini sebagai satu nilai sebagai kewajiban Pemerintah
untuk melindungi warga masyarakat," ungkap Gubernur.
"Saya mengapresiasi kabupaten dan kota serta
Kanwil Kemenkumham di Banten. Tentunya,
kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan
Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur
Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.
Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk
meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama
delapan (8) bupati dan walikota di wilayahnya meraih penghargaan Peduli HAM
dari Kemenkumham RI atas keberhasilannya mendorong kabupaten dan kota agar
peduli HAM, yakni: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin,
Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti
Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
(*/pur)
0 Comments