Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gerak Cepat Polres Tangani Tambang Liar, Diapresiasi DPRD Lebak

Lokasi tambang liar yang disegel polisi  
dengan police line berisi sejumlah alat berat.  
(Foto: Istimewa/God)  




NET - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma dalam menangani kasus aktivitas pertambangan ilegal.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah kepada awak media, Jumat (18/12/2020). Pasca ditetapkannya dua tersangka bos pemilik tambang galian C di Kecamatan Banjarsari yang diduga ilegal.

"Kinerja Kasat Reskrim Polres Lebak sangat netralitas, profesionalitas, dan transparan dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Kecamatan Banjarsari. Polres Lebak telah menetapkan 2 orang tersangka bos tambang ilegal yakini B, 34, warga Depok, Jawa Barat,” tutur Musa Weliansyah.

Kedua orang itu, kata Musa, oleh polisis B diduga sebagai pemilik tambang ilegal di Desa Keusik dan RK alias A warga Jakarta Barat sebagai pemilik perusahaan PT Sinar Alam Manggu. Kegiatannya menambang pasir ilegal di Desa Taman Sari.  

Selain itu, imbuh Musa, issue pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan sangat strategis dan sangat berdampak merugikan masyarakat.

"Bencana alam longsor, pendangkalan sungai, kerusakan lingkungan di Lebak, itu patut kita renungkan. Bukan sedikit dampak itu dari aktivitas pertambangan ilegal maupun yang berizin. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan akibat maraknya aktivitas pertambangan tanpa mengindahkan lingkungan," tutur Musa.

Musa politisi berlambang Ka'bah tersebut, berharap semua pihak turut menjaga lingkungan serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal maupun yang berizin.

"Saya berharap Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, Polda Banten serta Polres Lebak turut aktif mengawasi pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Ini perlu kerjasama baik untuk menjaga bencana alam yang notabenenya akan merugikan masyarakat," ujar Musa berharap. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments