Terlihat jalan di samping gedung DPMPTSP amblas meski belum diserahkan kontraktor. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Hal tersebut disampaikan oleh Puji Iman Jarkasih, Sekretaris
Jendral (Sekjen) LSM Perkota Nusantara Indonesia kepada TangerangNet.Com pada
Rabu (23/12/2020) melalui Whatsapp.
Menurut Puji Iman Jarkasih, pada pandemi Covid-19 seperti
saat ini telah terjadi refosisi anggaran, yang seharusnya Pejabat Pengadaan
Barang dan Jasa (PPBJ) jangan memaksakan untuk melakukan pembangunan bidang
konstruksi.
"Berdasar Perpres Nomor. 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dalam pasal 6 prinsip pengadaan barang /jasa
harus efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan juga
akuntabel. Berdasarkan Perpres tersebut memperhatikan situasi pandemi saat ini,
Pemkot Tangsel harus objektif dan jujur dalam penggunaan anggaran
pembangunan," ujar Puji Iman.
Dalam proses pembangunan gedung Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang berlokasi di Jalan Raya
Serpong, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, terdapat
keanehan. Dari pantauan Puji Iman pada Rabu (23/12/2020) pagi, terlihat jalan
pavling block samping gedung baru DPMPTSP Kota Tangsel tersebut sudah amblas. Padahal
belum dilakukan serah terima penyerahan gedung tersebut dari kontraktor kepada
pihak Pemkot Tangsel.
"Tadi pagi, saya kebetulan sedang ada keperluan di
kantor Disdukcapil. Saya melihat jalan samping gedung baru dinas perijinan
DPMPTSP sudah amblas. Padahal belum dilakukan serah terima gedung dari
kontraktor ke Pemkot Tangsel,” ungkap Puji Iman.
Amblasnya jalan tersebut, kata Puji Iman, membuktikan
kurangnya pengawasan pelaksanaan pembangunan dari instansi terkait. Entah itu
murni karena kurang rapinya cara kerja pemborongnya ataukah adanya kenakalan
pengurangan spesifikasi bahan proyek bangunannya.
“Untuk itu, kami LSM Perkota Nusantara meminta dan mengimbau
kepada pejabat pengadaan barang dan jasa, jangan bermain-main dengan masalah
anggaran," tutur Puji Iman Jarkasih. (btl)
0 Comments