Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Cipete Dan Kunciran Jaya Demo, Tagih Janji Ketua PN Tangerang

Pengunjuk rasa membawa kerenda mayat  
lalu dibakar tanda mati supremasi hukum.  
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)  





NET – Warga Cipete dan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melancarkan aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kamis (5/11/2020). Unjuk rasa kali ini, warga menagih janji Ketua PN Tangerang H. Minanoer Rahman, SH MH yang dapat membantu penyelesaian masalah tanah.

“Kami warga Cipete dan Kunciran Jaya menagih janji Ketua Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Saipul Basri, kordinator demo saat berorasi.

Hal senada disampaikan pula oleh Sapei. “Ketua Pengadilan menjanjikan warga saat demo bulan lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapai. Kami ke sini menagih janji,” tutur Sapei yang menjabat sebagai Ketua RT itu.

Pengadilan akan membantu warga untuk menyelesaikan masalah tanah warga. Tanah milik warga yang diakui oleh pihak keluarga Dermawan. Tanah itu seluas 45 hektar dari 9 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Hari ini, kami sebagai warga yang dirugikan datang ke pengadilan menagih janji. Pengadilan tidak koperatif dalam upaya penegakan supremasi hukum di Kota Tangerang,” ujar Saipul Basri.

Ketua PN Tangerang H. Minanoer Rahman, SH MH dalam audensi pada bulan lalu, sudah berjanji untuk mengawal dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum terkait permasalahan yang timbul atas Penetapan Eksekusi No. 120/Pen.Eks/2020/PN Tng.

“Kami sudah melaporkan saudara Darmawan sebagai pemohon eksekusi dengan dugaan tindak pidana pemalsuan atau penyerobotan,” ucap Saiful Basri.

Saiful menyebutkan dari surat - SP2HP tersebut diketahui ada 9 sertipikat hak guna bangunan yang menjadi obyek penyitaan masih ditahan dan berada di tangan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

“Tindakan Ketua Pengadilan yang menahan 9 SHGB tersebut semakin menunjukan dengan jelas bahwa penetapan eksekusi atas lahan seluas 45 hektare milik warga Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada tanggal 7 Agustus 2020 disinyalir memiliki cacat hukum baik secara pidana maupun perdata,” ujar Saiful.

Sementara itu, demo berlangsung seru dan sempat ricuh karena warga terpancing seseorang yang memakai baju seragam sekurity. Salah satu warga yang demo kena tonjok. Akirnya warga marah melemparkan papan bertuliskan demo, batu, air mineral, bambu, bendera ke salah satu sekurity yang diamankan polisi.

“Kami disulut keributan oleh Satpam,” ujar warga sambil menunjuk Satpam tersebut.

Pada demo itu, warga membawa keranda jenazah yang menandakan matinya supremasi hukum. Kemudian kerenda tersebut dibakar di tengah jalan oleh pendemo persis di depan pengadilan.

Kapolsek Kota Tangerang akhirnya menjadi mediator supaya bisa bertemu dengan Keterua PN Tangerang H. Minanoer Rahman, SH MH.

Namun, Ketua PN Tangerang tidak mau menerima warga kalau masih ada pendemo di depan pengadilan. Saipul Basri dan warga akhirnya membubarkan diri untuk balik ke rumah masing-masing.

Sampai berita ini ditayangkan pertemuan dan negoesaai Ketua PN Tangerang dan warga Cipete dan Kunciran Jaya belum ada hasilnya. (tno)

Post a Comment

0 Comments