Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang APK Di Pohon, Aktivis Lingkungan Kritik Timses Paslon Walikota Tangsel

Pohon jadi korban tempat ditempelkan 
alat peraga kampanye dengan cara dipaku. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)  




NET - Kalangan aktivis lingkungam Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkritik perilakupara tim sukses (Timses) bakal calon Walikota Tangsel yang cara kerjanya samgat mengabaikan hak hidup lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan menanggapi banyaknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa banner, poster, dan pamflet bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel di pohon pinggir jalan utama maupun jalan lingkungan warga di Kota Tangsel oleh ketiga timses bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

Seperti yang terlihat di Jalan Raya Utama Provinsi Banten yaitu di Jalan Raya Serpong Km 8, depan markas Batalyon Arhanud 1/Kostrad. Terlihat banyak banner dan pamflet dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang dipasang menggunakan paku di sepanjang jalan tersebut. Hal tersebut di samping merusak pemandangan dan keindahan Kota Tangsel, juga telah mengabaikan hak hidup pohon yang adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan.

Menyikapi hal tersebut, Kang Ade Gunawan selaku aktivis lingkungan hidup yang juga pelaku seniman Kota Tangsel sangat menyayangkan dan kecewa dengan perilaku tersebut. Menurut Kang Ade, beberapa anggota timses paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tersebut tidak memahami dan meresapi makna dari motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius.

"Pohon itu juga adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan. Dia berhak untuk hidup dan tumbuh dengan baik sebagaimana mahluk hidup lainnya,” ujar Kang Ade, Jumat (13/11/2020).

Saat ini, kata Kang Ade, adalah jamannya teknologi digital modern, bukan jamannya lagi kita melakukan promosi dan kampanye dengan cara-cara yang primitif seperti jaman batunya kartun Pak Plinston dengan memaku banner dan pamflet di pohon pinggir jalan.


“Tindakan memaku banner dan pamflet di pohon berarti orang tersebut cara berpikirnya masih primitif dan belum modern, belum ada perubahan," tutur Kang Ade.

Kang Ade mengatakan pihaknya meminta kepada para ketua timses paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk menegur anggotanya dan memerintahkan untuk mencopot banner-banner dan pamflet yang dipasang menggunakan paku di pohon tersebut.

Sementara itu, Rudi (nama samaran) staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, saat dikonfirmasi TangerangNet.Com via telpon selulernya pada Kamis (12/11/2020) sore, mengatakan bahwa pihak DLH bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tangsel sudah menyosialisasikan larangan pemasangan alat peraga kampanye pilkada di pohon-pohon tersebut kepada semua paslon.

"Kami sudah sering mengingatkan dan menyosialisasikan larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon, apalagi dengan memakunya. Tapi memang dasar susah Mas Wartawan, perilaku sebagian dari mereka masih belum berubah dan belum paham bagaimana seharusnya. Kita harus selalu ramah kepada lingkungan dan menjaga lingkungan kita seperti pohon tersebut jangan dilukai dengan memakunya. Manusia juga tidak mau kan dilukai, begitu juga dengan pohon," pungkasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments